Waspada Pencurian Kabel PLN! PLN ULP Kuala Tungkal Ajak Masyarakat Bersama-sama Cegah dan Laporkan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat 27 Januari 2026 – PT PLN (Persero) ULP Kuala Tungkal mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan dalam mencegah pencurian kabel atau komponen peralatan listrik PLN.

Gerakan ini diluncurkan mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut, termasuk potensi pemadaman listrik di wilayah sekitar dan risiko bahaya bagi keselamatan masyarakat.

Dalam kampanye bertajuk “Lihat & Laporkan! Waspada Pencurian Kabel PLN”, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap bentuk kecurigaan atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pencurian prasarana listrik. Laporan dapat dilakukan melalui dua kanal yang mudah diakses: Contact Center PLN 123 atau aplikasi resmi PLN Mobile. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan langsung ke kantor PLN terdekat atau aparat keamanan setempat.

BACA JUGA :  Impor Batu Bara Cina dari Rusia Naik 14% Capai Rekor Tertinggi 5 Tahun

“Pencurian kabel dan komponen peralatan listrik bukan hanya merusak layanan publik, tetapi juga merupakan kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang,” jelas pihak PLN ULP Kuala Tungkal. Berdasarkan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 363 KUHP dan Pasal 408 KUHP, pelaku pencurian prasarana listrik dapat diancam pidana penjara hingga 9 tahun.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi FGD Penyusunan MRI Serta RTP

Kampanye ini juga menekankan bahwa tindakan pencurian kabel tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat dan produktivitas usaha, tetapi juga dapat menyebabkan korsleting listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau cedera serius.

BACA JUGA :  PJs Bupati Batanghari Tutup Event Trail Atab 4

Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, diharapkan kasus pencurian kabel PLN di wilayah Jambi dapat ditekan secara signifikan, sehingga layanan listrik yang andal dan aman dapat terus terjaga untuk kemakmuran bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru