Tempat Hiburan Malam di Koto Gasib Tetap Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat Pertanyakan Penegakan Aturan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Keberadaan tempat hiburan malam di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan publik saat bulan suci Ramadhan. Sejumlah tempat hiburan, termasuk warung remang-remang dan CF (Café Family), diduga tetap beroperasi meskipun telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Pantauan pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 23.30 WIB menunjukkan bahwa beberapa titik lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polsek Koto Gasib masih beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas kebijakan penertiban yang dilakukan sebelum memasuki Ramadhan 1446 Hijriah.

BACA JUGA :  Warga : Pak Kapolres Inhil Apa Kabar Truk Angkutan BBM Ilegal Kemarin Apakah Sudah Bebas Atau Ada Tersangka Baru

“Ironisnya, hanya beberapa titik yang ditutup, seperti CF dan warung remang-remang yang berada di tepi jalan. Sementara tempat hiburan lain yang berada di dalam perkebunan kelapa sawit masyarakat tetap beroperasi tanpa hambatan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Peringati Hardiknas 2025, Bupati Sebut Wujudkan Pendidikan Bermutu

Sementara itu sejumlah tempat hiburan di KM 8, jalan poros Buatan Pertamina masih beroperasi bebas luput dari penertiban. Seperti tempat hiburan yang dikelola oleh Fitri, Dedy, Amanda, dan Marsya yang bebas di bulan suci Ramadhan

Masyarakat meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Koto Gasib, Ketua Lembaga Melayu Bersatu (LMB), serta tokoh agama setempat untuk ikut bersuara dalam menegakkan aturan yang lebih ketat. Mereka khawatir keberadaan tempat hiburan malam ini dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas mereka, yang dinilai bertentangan dengan norma sosial di bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan Koto Gasib belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi. (Indrasyarial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Berita Terbaru