Tempat Hiburan Malam di Koto Gasib Tetap Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat Pertanyakan Penegakan Aturan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Keberadaan tempat hiburan malam di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan publik saat bulan suci Ramadhan. Sejumlah tempat hiburan, termasuk warung remang-remang dan CF (Café Family), diduga tetap beroperasi meskipun telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Pantauan pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 23.30 WIB menunjukkan bahwa beberapa titik lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polsek Koto Gasib masih beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas kebijakan penertiban yang dilakukan sebelum memasuki Ramadhan 1446 Hijriah.

BACA JUGA :  Perkumpulan Jurnalis Tungkal Ulu Kenang Perjuangan Raden Usman.

“Ironisnya, hanya beberapa titik yang ditutup, seperti CF dan warung remang-remang yang berada di tepi jalan. Sementara tempat hiburan lain yang berada di dalam perkebunan kelapa sawit masyarakat tetap beroperasi tanpa hambatan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Buka Festival Panen Hasil Belajar

Sementara itu sejumlah tempat hiburan di KM 8, jalan poros Buatan Pertamina masih beroperasi bebas luput dari penertiban. Seperti tempat hiburan yang dikelola oleh Fitri, Dedy, Amanda, dan Marsya yang bebas di bulan suci Ramadhan

Masyarakat meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Koto Gasib, Ketua Lembaga Melayu Bersatu (LMB), serta tokoh agama setempat untuk ikut bersuara dalam menegakkan aturan yang lebih ketat. Mereka khawatir keberadaan tempat hiburan malam ini dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat.

BACA JUGA :  Musyawarah Khusus Koperasi Merah Putih Desa Adi Purwa Berjalan Sukses

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas mereka, yang dinilai bertentangan dengan norma sosial di bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan Koto Gasib belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi. (Indrasyarial)

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal
DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Judi Online
Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Undang Makan Bersama Peserta JSFL 2026: Build Mentalitas dan Persaudaraan Generasi Muda
Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah dari Kemenkumham Jambi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:51

DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:31

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:29

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:24

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Undang Makan Bersama Peserta JSFL 2026: Build Mentalitas dan Persaudaraan Generasi Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:22

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah dari Kemenkumham Jambi

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rakernas ADPMET 2026 di Jambi, Fokus Perkuat Pembangunan dan Optimalisasi Hasil Migas

Berita Terbaru