Polda Jambi Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Polda Jambi berhasil menangkap tersangka WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima, yang terkait kasus korupsi pengadaan peralatan praktik utama SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA :  Maraknya Perdagangan Dalam Pasar Gelap di Indonesia

Kasus korupsi ini menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp11,5 miliar. WS diduga meminta fee 10% dari nilai kontrak kepada PT Tahta Djaga Internasional (TDI) untuk praktik “numpang klik” dalam pengadaan peralatan praktik utama SMK.

BACA JUGA :  PJs Bupati Batanghari Tutup Event Trail Atab 4

WS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 16 Juli 2025. Polda Jambi bekerja sama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

WS saat ini telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk menjalani proses hukum. Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus korupsi ini secara tuntas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Listrik Padam di Sebagian Tebing Tinggi dan Sekitar Akibat Tiang TM Patah, PLN Sedang Perbaikan
Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi
Tausiah Ramadhan di Rumah Dinas, Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Waspada Kebakaran
WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot
SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim
Siswa Batanghari Ditelantarkan Bank BNI Muara Bulian: Pencairan KIP Bertele-tele
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Fortuner Tabrak Vario di Marosebo Ulu, Pengendara Vario Meninggal Dunia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59

Listrik Padam di Sebagian Tebing Tinggi dan Sekitar Akibat Tiang TM Patah, PLN Sedang Perbaikan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:25

Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:46

Tausiah Ramadhan di Rumah Dinas, Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Waspada Kebakaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:12

WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00

SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:56

3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:16

Fortuner Tabrak Vario di Marosebo Ulu, Pengendara Vario Meninggal Dunia

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:51

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Berita Terbaru