Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Avatar

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pemerintah Desa Lubuk Bernai salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat hingga capai Rp 42 juta rupiah.

Penyerahan BLT dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Sukarman dan didampingi oleh Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh perangkat Desa di Aula Kantor Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Jumat pagi (6/12/2024)

BACA JUGA :  Respon Cepat Bupati Anwar Sadat Bedah Rumah Warga Desa Pematang Buluh

Diketahui, sebanyak 35 kepala keluarga menjadi penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan dari dana desa (DD)

Menurut Sukarman penyaluran BLT hari ini untuk 4 bulan. Masing-masing penerima menerima Rp 1,2 juta rupiah.

“Jumlah penerima 35 orang, pembayaran hari ini untuk 4 bulan. Jadi total dana desa yang digelontorkan untuk BLT Rp 42 juta” katanya

Senada dengan itu, Bendahara Desa Lubuk Bernai Tono menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan survey kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga PT. IKU di Batanghari Lakukan Pengrusakan Pada Sempadan Sungai

“Kami dari pemerintah desa sebelumnya sudah melakukan check kepada masyarakat, guna untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan ini. Jadi hari ini telah disalurkan bantuan tersebut kepada orang-orang yang dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut” imbuhnya

BACA JUGA :  Disinyalir PT APL Sengaja Buang Limbah Cair Melalui Parit ke Sungai Batanghari

Penyaluran BLT Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa.
Aturan lainnya adalah Permen desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.

Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai bulan ke dua belas.

Berita Terkait

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi
Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing
Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 20:07

Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen

Senin, 20 Juli 2026 - 14:47

PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:12

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:07

Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:22

Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16

Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi

Berita Terbaru