Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Avatar

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pemerintah Desa Lubuk Bernai salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat hingga capai Rp 42 juta rupiah.

Penyerahan BLT dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Sukarman dan didampingi oleh Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh perangkat Desa di Aula Kantor Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Jumat pagi (6/12/2024)

BACA JUGA :  Kapolsek Tabir Berharap Polsek Berdiri Di Kecamatan Tabir Ilir

Diketahui, sebanyak 35 kepala keluarga menjadi penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan dari dana desa (DD)

Menurut Sukarman penyaluran BLT hari ini untuk 4 bulan. Masing-masing penerima menerima Rp 1,2 juta rupiah.

“Jumlah penerima 35 orang, pembayaran hari ini untuk 4 bulan. Jadi total dana desa yang digelontorkan untuk BLT Rp 42 juta” katanya

Senada dengan itu, Bendahara Desa Lubuk Bernai Tono menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan survey kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Update Peringatan Dini Cuaca Wilayah Jambi.

“Kami dari pemerintah desa sebelumnya sudah melakukan check kepada masyarakat, guna untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan ini. Jadi hari ini telah disalurkan bantuan tersebut kepada orang-orang yang dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut” imbuhnya

BACA JUGA :  Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Penyaluran BLT Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa.
Aturan lainnya adalah Permen desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.

Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai bulan ke dua belas.

Berita Terkait

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Berita Terbaru