Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Avatar

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pemerintah Desa Lubuk Bernai salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat hingga capai Rp 42 juta rupiah.

Penyerahan BLT dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Sukarman dan didampingi oleh Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh perangkat Desa di Aula Kantor Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Jumat pagi (6/12/2024)

Diketahui, sebanyak 35 kepala keluarga menjadi penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan dari dana desa (DD)

BACA JUGA :  Dihadiri Hasbi Anshory, Camat Marosebo Ulu Buka Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 

Menurut Sukarman penyaluran BLT hari ini untuk 4 bulan. Masing-masing penerima menerima Rp 1,2 juta rupiah.

“Jumlah penerima 35 orang, pembayaran hari ini untuk 4 bulan. Jadi total dana desa yang digelontorkan untuk BLT Rp 42 juta” katanya

Senada dengan itu, Bendahara Desa Lubuk Bernai Tono menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan survey kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Dampak Perang Rusia dan Ukraina Terhadap Pertahanan di Indonesia

“Kami dari pemerintah desa sebelumnya sudah melakukan check kepada masyarakat, guna untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan ini. Jadi hari ini telah disalurkan bantuan tersebut kepada orang-orang yang dinilai layak mendapatkan bantuan tersebut” imbuhnya

Penyaluran BLT Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa.
Aturan lainnya adalah Permen desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa.

BACA JUGA :  AKP Ivan Ripa'i Peduli Lingkungan Batang Asam

Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai bulan ke dua belas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama
Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung
Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam
Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga
Informasi Pemeliharaan PLN Kuala Tungkal Penguatan Sistem Kuala Tungkal – Sabak dan Pelabuhan Dagang
PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025
Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:36

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:47

Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45

Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:35

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:22

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Komitmen Untuk Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru