Kerinci , inspirasi jambi – Upaya meredam konflik sosial terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Danau Kerinci membuahkan hasil. Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025), yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Rakor yang dipimpin langsung Ketua Timdu sekaligus Bupati Kerinci, Monadi, dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan.
Fokus pembahasan tertuju pada tuntutan kompensasi dan dampak lingkungan proyek yang digarap PT KMH.
Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, disepakati tiga poin utama:
1. Kompensasi – Tuntutan Rp300 juta per kepala keluarga dari sebagian warga tidak dapat dipenuhi. PT KMH hanya menyanggupi Rp5 juta per kepala keluarga, yang akan disalurkan Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.
2. Lingkungan – PT KMH berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan selama operasional Regulating Weir.
3. Kamtibmas – Warga diminta menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari provokasi, dan mendukung kelancaran proyek.
Bupati Kerinci Monadi menegaskan pentingnya stabilitas di tengah pembangunan strategis ini.
“Kami berharap kondisi tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai ada pihak yang terprovokasi isu menyesatkan. Mari bersama-sama mendukung pembangunan demi kemajuan Kerinci,” ujar Bupati Monadi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat bergandeng tangan, memastikan proyek pintu air Danau Kerinci berjalan lancar dan membawa manfaat luas bagi daerah.(NAZARDIN SPN)