Proyek Puskesmas Rawat Inap Merlung : Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai kontroversi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini diduga tidak memasang papan informasi pekerjaan yang seharusnya memuat detail tentang proyek, termasuk anggaran yang digunakan.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kontraktor diduga sengaja tidak memasang papan informasi pekerjaan untuk menghindari sorotan negatif dari masyarakat dan lembaga.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Masyarakat setempat berharap agar proyek ini dikelola secara transparan dan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Mereka juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung.

“Dengan adanya berita ini, kami berharap kontraktor dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat setempat untuk membangun Puskesmas Rawat Inap Merlung dengan transparan dan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” kata seorang warga Desa Merlung. Pada Selasa (15/7/2025)

BACA JUGA :  Kehadiran Wigati Caleg Dari Partai PKS Nomor urut 2 Disambut Antusias Warga

Kontraktor yang memenangkan tender proyek ini tidak dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Tidak adanya informasi kontak kontraktor di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasal 2 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, kontraktor dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa informasi tentang proyek ini dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA :  Musibah Kebakaran di Mendalo Tinggalkan Duka Mendalam

Dalam konteks ini, transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditentukan. Pemerintah daerah dan kontraktor harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Berita Terkait

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:10

Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:57

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:24

PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02