Proyek Puskesmas Rawat Inap Merlung : Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai kontroversi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini diduga tidak memasang papan informasi pekerjaan yang seharusnya memuat detail tentang proyek, termasuk anggaran yang digunakan.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kontraktor diduga sengaja tidak memasang papan informasi pekerjaan untuk menghindari sorotan negatif dari masyarakat dan lembaga.

BACA JUGA :  Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap

Masyarakat setempat berharap agar proyek ini dikelola secara transparan dan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Mereka juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung.

“Dengan adanya berita ini, kami berharap kontraktor dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat setempat untuk membangun Puskesmas Rawat Inap Merlung dengan transparan dan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” kata seorang warga Desa Merlung. Pada Selasa (15/7/2025)

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Kontraktor yang memenangkan tender proyek ini tidak dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Tidak adanya informasi kontak kontraktor di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasal 2 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, kontraktor dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa informasi tentang proyek ini dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA :  Arena MTQ Belum Rampung, Waktu Singkat dan Pekerjaan Terkesan Asal Jadi

Dalam konteks ini, transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditentukan. Pemerintah daerah dan kontraktor harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru