Proyek Puskesmas Rawat Inap Merlung : Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai kontroversi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini diduga tidak memasang papan informasi pekerjaan yang seharusnya memuat detail tentang proyek, termasuk anggaran yang digunakan.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kontraktor diduga sengaja tidak memasang papan informasi pekerjaan untuk menghindari sorotan negatif dari masyarakat dan lembaga.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

Masyarakat setempat berharap agar proyek ini dikelola secara transparan dan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Mereka juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung.

“Dengan adanya berita ini, kami berharap kontraktor dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat setempat untuk membangun Puskesmas Rawat Inap Merlung dengan transparan dan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” kata seorang warga Desa Merlung. Pada Selasa (15/7/2025)

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kontraktor yang memenangkan tender proyek ini tidak dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Tidak adanya informasi kontak kontraktor di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasal 2 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, kontraktor dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa informasi tentang proyek ini dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA :  Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Dalam konteks ini, transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditentukan. Pemerintah daerah dan kontraktor harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru