Proyek Puskesmas Rawat Inap Merlung : Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai kontroversi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini diduga tidak memasang papan informasi pekerjaan yang seharusnya memuat detail tentang proyek, termasuk anggaran yang digunakan.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kontraktor diduga sengaja tidak memasang papan informasi pekerjaan untuk menghindari sorotan negatif dari masyarakat dan lembaga.

BACA JUGA :  Operasi Pasar, Ratusan Warga Marosebo Ulu Rela Mengantri Dari Jam 2 Subuh Demi Dapatkan Gas Elpiji 3kg

Masyarakat setempat berharap agar proyek ini dikelola secara transparan dan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Mereka juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung.

“Dengan adanya berita ini, kami berharap kontraktor dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat setempat untuk membangun Puskesmas Rawat Inap Merlung dengan transparan dan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” kata seorang warga Desa Merlung. Pada Selasa (15/7/2025)

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2

Kontraktor yang memenangkan tender proyek ini tidak dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Tidak adanya informasi kontak kontraktor di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasal 2 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, kontraktor dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa informasi tentang proyek ini dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA :  Jelang Pilpres 2024, "Serikat Pekerja Batang Hari Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden"

Dalam konteks ini, transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditentukan. Pemerintah daerah dan kontraktor harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Berita Terkait

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Berita Terbaru