Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kau Rambah Hutan, Kau Di Penjara. PT CKT Rambah Hutan Tidak Mengapa. Oh !! KLHK

 

 

Tanjabbar – PT Citra Koprasindo Tani diduga rambah hutan cagar alam dan hutan produksi di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Hal itu terkuak setelah keributan KUD dengan PT CKT pada beberapa tahun yang lalu.

 

Melalui data BPN provinsi Jambi, terdata PT CKT melakukan penanaman kelapa sawit di lokasi hutan cagar alam dan produksi.

BACA JUGA :  Ribuan Rokok Tampa Bea Cukai Di Tangkap Diperairan Kuala Tungkal!! Siapakah Gerangan Pemiliknya.

 

Namun soal perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi ini tidak menjadi persoalan terhadap perusahaan tersebut.

 

Menangapi hal tersebut, Zulhamdi selaku masyarakat Tanjung Jabung Barat menilai hal tersebut membuktikan perusahaan tersebut sangat kuat, hingga tidak ada yang mampu mempersoalkan terkait penanaman kelapa sawit di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

 

” Sangat kuat, hingga tidak ada satu orang pun yang mampu mempersoalkan nya” ujar Zul. Pada Sabtu 14/1/2023.

BACA JUGA :  PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti

 

Warga Tanjabbar lainnya, Edi menilai terkait perambahan hutan sudah ada aturan, dan jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu.

 

“Iya, aturan sudah jelas terkait perambahan hutan. Apalagi hutan cagar alam. Jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu” sebut Edi saat ditemui di kediamannya.

 

Selain Edi, persoalan tersebut membuat warga lainnya ambil komentar.

BACA JUGA :  KPU Umumkan DSC Anggota DPRD TANJABBAR Pada Pemilu Tahun 2024.

 

” Di situ lah, kekecewaan kita selaku masyarakat terhadap pemimpin, khusus nya DPR. Hal seperti ini, tidak mengapa. Coba masyarakat yang buka hutan sudah pasti di penjarakan, dengan dasar melanggar aturan ini dan itu” timpal Agus.

 

Sementara itu Humas PT CKT David tidak mau dihubungi terbukti no hp awak media di blokir pada beberapa waktu yang lalu. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru