Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terkait Polemik Perda RTRW Dan Tapal Batas.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi polemik dan menghebohkan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Dikhawatirkan dengan disahkannya Perda RTRW tersebut akan merugikan kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam hal Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat dengan kabupaten Tanjab Timur yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Kemendagri.

Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menyampaikan keterangannya senin (15/5/23).

BACA JUGA  Dengan Adanya Otonomi Daerah, Bupati Tanjabbar Sebut, Sebagian Wewenang Diserahkan Ke Daerah.

Menurut Sekda pada dasarnya Perda RTRW tidak mengatur masalah batas daerah, tetapi tentang tata ruang daerah. Selanjutnya pemerintah kabupaten tanjab barat akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan perda RTRW kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh pemerintah provinsi jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

BACA JUGA  Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Sementara mengenai penegasan tapal batas antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur, menurut Sekda Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjab Barat mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada rabu (10/5/23)

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

BACA JUGA  GM PT DAS Dan Jajarannya Serahkan Bantuan Paket Pendidikan Dan Ekonomi Alternatif Terhadap 2 Desa Di Kecamatan Batang Asam.

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari
Masyarakat Merlung Resah atas Maraknya Pencurian Kelapa Sawit dan Penadah Liar
Tragis! Peristiwa Naas di KM 85 Dusun Mudo Telan Korban Jiwa
Sopir Angkutan Batubara Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Timur, Begini Keluh Kesah Nya
Sadis! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Ibu Korban berharap Polda Jambi Tindak Pelaku
Subardi Kades Desa Tanjung Benanak Tantang Wartawan dan Masyarakat Setempat atas Pembangunan Jalan Rigit Beton
Diduga Kuat Pemdes Desa Pinang Gading dalam Pengguna Dana Desa Tertutup Ke Masyarakat, Staf Kantor Desa Berkilah
Jokowi Dodo Apresiasi Masyarakat Yang Peduli Lingkungan, Presiden : Saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Minggu, 20 Oktober 2024 - 02:16

Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:15

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:10

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerakan Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:05

Dua Anggota DPRD Tanjabbar Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

Berita Terbaru