Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terkait Polemik Perda RTRW Dan Tapal Batas.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi polemik dan menghebohkan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Dikhawatirkan dengan disahkannya Perda RTRW tersebut akan merugikan kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam hal Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat dengan kabupaten Tanjab Timur yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Kemendagri.

Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menyampaikan keterangannya senin (15/5/23).

BACA JUGA :  Pemerintah Kecamatan dan Desa di Wilayah Tanjab Barat Enggan Bermitra dengan Wartawan dan Kurangnya Keterbukaan ke Publik

Menurut Sekda pada dasarnya Perda RTRW tidak mengatur masalah batas daerah, tetapi tentang tata ruang daerah. Selanjutnya pemerintah kabupaten tanjab barat akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan perda RTRW kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh pemerintah provinsi jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

BACA JUGA :  Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing

Sementara mengenai penegasan tapal batas antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur, menurut Sekda Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjab Barat mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada rabu (10/5/23)

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

BACA JUGA :  Masyarakat Merlung Resah atas Maraknya Pencurian Kelapa Sawit dan Penadah Liar

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas
Kebakaran Lahan Sawit di Pematang Pauh, Anggota Polsek Tungkal Ulu Bergerak Bantu Padamkan Api
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru