Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

“Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pajak Tak Terserap, Diduga Reklame Yang Tak Berizin Masih Berkeliaran

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

“Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi,“ lanjutnya.

“Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” sambungnya.

BACA JUGA :  Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

“Jangan Coba melanggar kuota angkutan batubara dan Jangan coba – coba melanggar intruksi Gubernur, jangan sampai karena sopir melanggar sehingga menimbulkan kemacetan. Kita dari Ditlantas Polda Jambi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas jika kedapatan,” Lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  PETI Marak di Sungai Batang Tabir, Belasan Rakit Dompeng Beroperasi Bebas Tanpa Tindakan APH! Warga Geram: Sungai Hancur, Mata Pencarian Terancam

“Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan,” jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru