Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

“Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Perdana: Bahas Raperda Inisiatif dan LPKJ Bupati 2024

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

“Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi,“ lanjutnya.

“Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” sambungnya.

BACA JUGA :  Pelebaran Jalan di Teluk Dawan Tak Direalisasi, Begini Tanggapan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabtim

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

“Jangan Coba melanggar kuota angkutan batubara dan Jangan coba – coba melanggar intruksi Gubernur, jangan sampai karena sopir melanggar sehingga menimbulkan kemacetan. Kita dari Ditlantas Polda Jambi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas jika kedapatan,” Lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai - Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

“Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan,” jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau
Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:15

PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terbaru