Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Firmansyah (63), warga Kota Jambi, memenuhi panggilan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Rabu, 24 September 2026. Kehadirannya terkait laporan dugaan pemalsuan surat yang ia ajukan terkait sebidang tanah di Kabupaten Sarolangun.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung B Lantai 3, Ruang Riksa Unit 2 Subdit II/Harda, dipimpin Panit II Harda IPTU Suparno, S.H. Laporan tersebut awalnya disampaikan Firmansyah pada 1 September 2026 dan diterima Piket Siaga AIPTU Satrio Handoko, S.A.P.

BACA JUGA :  RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan

Kejanggalan Surat Hibah
Laporan menunjuk dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan sesuai Pasal 391 KUHP (UU No. 1/2023), terkait peristiwa 27 Agustus 2026. Objek sengketa berupa tanah di RT 08 Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Firmansyah menyoroti surat segel hibah tertanggal 2 Mei 1998 — dari Agustian kepada Suherdi — yang dinilai penuh kecacatan:

BACA JUGA :  Peresmian Operasional RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh.

Ditandatangani Kepala Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari — padahal tanah berada di wilayah Sarolangun, bukan kewenangannya

Penandatangan telah wafat jauh sebelum surat dibuat

Tidak ada tanda tangan saksi dari pihak keluarga penerima hibah

Surat baru muncul dan dipakai untuk mengklaim lahan pada 27 Agustus 2026 — puluhan tahun setelah dibuat

BACA JUGA :  Sepuluh Besar Calon Anggota KPU Tanjabbar 2023-2028, Dua Nama Komisioner Lama, Dan Nama Ketua Bawaslu Ikut Bertenger.

“Surat itu baru dipakai untuk mengklaim lahan. Saya laporkan agar keabsahannya diuji lewat Laboratorium Forensik,” tegas Firmansyah usai pemeriksaan, seraya menyerahkan bukti-bukti pendukung.

Penyelidikan Berlanjut
Hingga kini, Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami perkara ini. Pihak terlapor belum dapat dimintai keterangan. Firmansyah berharap penyidik segera melakukan uji forensik tanda tangan serta memeriksa kewenangan penandatangan, agar kebenaran terungkap sepenuhnya.

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru