SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Rabu (01/11/2023).
Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE di dampingi Wakil Ketua Yoshadi, Hadir Walikota Ahmadi Zubir Wawako Antos, Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua TP PKK Herlina, PIAD, GOW, SKPD, Kelurga Besar Dean Jerry Pramana serta Pengurur Partai DPC Hanura Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna DPRD kota Sungai Penuh tersebut Dean Jerry Pramana, SE, MM laksanakan Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2009 – 2024 yang dipandu oleh Ketua Lendra Wijaya, SE yang berdasarkan Surat Walikota Sungai Penuh Nomor: 171/334/SETDA.TAPEM-2/IX/2023 dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 843/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab kepada Dean Jerry Pramana, SE, MM Semoga semangat untuk terus memperjuangkan harapan-harapan Rakyat dan memberi kontribusi yang maksimal serta meningkatkan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh selama berjalannya proses penyelenggaraan Pemerintahan ke depan.
Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan yang Setinggi-tingginya kepada Bang Syafriadi, SH (Alm) atas segala pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Semoga apa yang telah beliau berikan di Berkahi dan di Ridhoi oleh Allah SWT. (Nazardin)