Datang Ke Desa, Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum di Batin XXIV

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Lukber Liantama Kacabjari saat Memberikan Pemahaman Hukum di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV (Foto/Ist)

M. Lukber Liantama Kacabjari saat Memberikan Pemahaman Hukum di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV (Foto/Ist)

Inspirasijambi.com, BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari (Cabjari) di Muara Tembesi memberikan pemahaman hukum di desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV guna untuk pembangunan pemberdayaan masyarakat, pada Selasa (14/05/2024).

Tim penyuluhan hukum Cabjari Batanghari yang langsung dipimpin Kepala Cabjari M. Lukber Liantama, SH.,MH., dan didampingi Camat Batin XXIV dan Kepala desa Simpang Jelutih.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Tinjau Progres Jalan Tol Pijoan - Sebapo - Bayung Lencir

”Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di desa Simpang Jelutih. Kegiatan ini kita lakukan guna untuk pembinaan terhadap masyarakat taat hukum,” Ujar Lukber Kacabjari Muara Tembesi.

BACA JUGA :  Rocky Chandra Siap Hadir di Acara DAMNAS PC IMM Kerinci

Kacabjari mengaku, kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan sebagai bentuk preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana disuatu desa.

Tidak hanya itu, penyuluhan hukum ini sebagai langkah awal terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.

”Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat disini serta mampu menjadikan pengelolaan dana desa yang lebih transparan,” harapnya.

BACA JUGA :  Festival Kenduri Swarna di Pasar Tembesi Lama Dibuka Oleh Bupati Batanghari

Dari kegiatan ini, lanjut Kacabjari, pihaknya berharap masyarakat dapat mengetahui serta mematuhi hukum yang berlaku.

“Sehingga, kedepan pelanggaran-pelanggaran hukum tidak terjadi lagi, khususnya masalah yang terkait dengan korupsi,” Tutupnya.

Berita Terkait

Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Jumat Berkah, Perkumpulan Rengas Manfaat Sejahtera Salurkan Bagi Hasil Kebun Kelapa Sawit kepada 200 Anggota
Pereman Buntal Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Gadis Dibawah Umur Ditangkap Polisi Merlung
Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit Koperasi Mitra PT Makin di Batang Asam Belum Padam Total, Kapten Inf M. Azhar Pimpin Pemadaman Pagi Ini
Sigap! Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Cegah Ispa, Puskesmas Sungai Rengas Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan
Pemdes Sungai Puar Resmi Umumkan Pemenang Lomba Keindahan RT
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru