TANJAB BARAT — Pelaku utama dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang akrab disapa Buntal berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Merlung di Desa Tanjung Paku, pada Sabtu, (29/8/ 2026).
Pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Foto dokumentasi bersama tujuh orang yang diamankan di halaman Polsek Merlung terungkap dari riwayat pesan WhatsApp penyidik Polsek Merlung. Bersama pelaku utama, polisi juga mengamankan enam orang lainnya. Namun perlu diketahui keenam orang tersebut belum diketahui permasalahan hukumnya.

Kemungkinan besar mereka diamankan untuk kepentingan penyelidikan atau kasus lain yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Merlung dan Kanit Reskrim Polsek Merlung belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan resminya.
Saksi sekaligus korban inisial s mengungkapkan, dirinya dihubungi oleh korban lainnya yang merupakan pacarnya inisial N, untuk datang ke Polsek Merlung untuk memastikan pelaku tesebut.
“Kami datang ke Polsek Merlung untuk memastikan pelaku itu. Polisi meminta kami untuk memastikan apakah dia orangnya atau bukan, memang dia (Buntal-red) pelakunya” Ungkap S.
Warga Tanjung Jabung Barat khusus wilayah Ulu menyambut baik keberhasilan penangkapan pelaku utama yang sempat menjadi buronan.
Masyarakat berharap kasus ini segera diproses secara transparan dan pihak yang terbukti terlibat dijerat hukum seberat-beratnya.







