Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Merlung Diduga Bebas Melangsir BBM Bersubsidi (Foto/Jangcik)

SPBU Merlung Diduga Bebas Melangsir BBM Bersubsidi (Foto/Jangcik)

TANJAB BARAT – Warga Merlung berharap kepolisian Sektor Polsek Merlung dapat menindak para Mafia Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi sejenis bio solar dan Pertalit, sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Pasalnya oknum mafia BBM seorang Warga Desa Merlung yang biasa disapa warga dengan panggilan Azwir, terpantau oleh wartawan ini rutin setiap harinya melangsir BBM bersubsidi dari SPBU nomor 24.36.515 Merlung tepatnya di jalan Lintas Timur, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Azwir boleh dikatakan hampir tiap harinya melangsir minyak dari SPBU tersebut. Hal tersebut sudah menjadi kegiatan Rutinnya.

BACA JUGA :  Cegah Lakalantas, Polantas Batanghari Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan

Menurut salah seorang warga Kelurahan Merlung yang enggan nama nya di tuliskan Wartawan mengatakan, Azwir melangsir dengan mengunakan mobil truck dengan Tanki yang sudah di modifikasi.

“Tanki mobil truck yang seharusnya di sebelah Kanan, kini sudah dialihkan ke sebelah kiri. Tankinya pun sudah diganti dengan Tanki mobil sejenis Fuso,” kata Narasumber ke awak media pada Jumat (10/5/2024).

Lanjutnya, BBM bersubsidi yang dilangsir itu ditimbun di gudang tepat dibelakang Rumahnya, tapi anehnya tidak tersentuh dengan Hukum.

BACA JUGA :  Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024

Anehnya tidak ada tindakan dari Polsek Sektor Merlung, Resor Polres Tanjung Jabung Barat.

“Aneh bang, hal itu tidak ditindak oleh Polsek Merlung,” ujarnya dengan terheran-heran.

“Seharusnya Azwir Mafia BBM bersubsidi itu sudah ditindak dengan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tapi nyatanya Azwir terus aman, jangan-jangan ada dugaan Oknum dari Kepolisian sudah mendapat setoran,” Katanya lagi.

Setoran dari para Pelangsir BBM bersubsidi, informasi yang di terima oleh Wartawan ini, para Pelangsir sejenis Solar bersubsidi itu membayar setoran dengan nominal rata-rata Rp. 1,5 juta, ada juga Rp. 500.000.

BACA JUGA :  PJs Bupati Batanghari Tutup Event Trail Atab 4

“Bahkan, para Pelangsir minyak pertalite dipungut rata-rata dengan nominal Rp. 500.000 perorangan, hal tersebut disetor kepada Azwir tiap awal bulan tanggal 1. Hal itu pernah dikatakan Azwir untuk setoran okknum kepolisian yang tidak disebutkan nama nya,” Sebutnya.

Kanit Polsek Merlung saat dikonfirmasi tentang Mafia minyak, Kanit tidak banyak komentar.

“Terimaksih infonya,” Singkatnya.

Dengan jawaban itu, tidak ada tanggapan untuk menindak mafia minyak bersubsi jenis solar di SPBU Merlung. (Jangcik).

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 513 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru