Salah Satu Caleg Di Tanjab Barat Resmi Dilaporkan Terkait Money Politik

Avatar

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Diduga terjadi money politik saat Pileg 2024 pada 14 Pebruari lalu, salah satu caleg dari partai Nasdem dari dapil 4 kabupaten Tanjab Barat, lapor ke Bawaslu.

Caleg nomor urut 2 Dedi Ariyanto bersama kuasa hukum nya melapor ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, terkait dugaan terjadinya money politik pada saat kontestasi pileg lalu.

Hal itu dikatakan Dedi kepada media setelah keluar dari kantor Baswalu. Hari ini pihaknya bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat. Pada Kamis Sore (29/2/2024)

“Tadi kami sudah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan telah terjadinya money politik yang dilakukan oleh caleg nomor urut 8 dari partai Nasdem di dapil 4, ” katanya kepada media.

BACA JUGA :  Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

Dia juga menjelaskan, selain menyampaikan laporan pihaknya juga menyerahkan beberapa alat bukti dugaan money politik kepada Bawaslu.

” Ada beberapa alat bukti yang kami serahkan sebagai pendukung laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu, ” jelasnya.

Kuasa hukum Dedi Ariyanto, Mike, SH membenarkan jika dia baru saja mendampingi klayennya buat laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.

” Iya benar kita baru saja mendampingi saudara Dedi untuk buat laporan ke Bawaslu, ” sebutnya.

Lebih lanjut menurutnya, laporan yang disampaikan ke Bawaslu adalah dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg dari partai Nasdem.

BACA JUGA :  Begini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Helikopter Polda Jambi

” Diduga caleg nomor urut 8 yakni MA telah melakukan Money Politik saat pelaksanaan Pileg, dan laporan juga didukung dengan alat bukti yang berhasil kita dapatkan, dan pihak Bawaslu meminta waktu selama 2 hari untuk menelaah laporan yang kami sampaikan, “tegasnya.

Terpisah bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, Masudin membenarkan baru saja menerima laporan dari salah satu caleg partai Nasdem wilayah dapil 4.

” Benar kita baru saja menerima laporan dari salah satu caleg Nasdem dari dapil 4 wilayah Ulu, materi laporan yang disampaikan yakni dugaan money politik, ” jelasnya.

Menurutnya juga, pasca laporan masuk pihaknya akan segera melakukan pengkajian terkait materi yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi Di Jambi Demo Tolak RUU Pembungkaman Penyiaran

” Kita akan segera melakukan kajian terkait dugaan money politik yang dilaporkan, sesuai dengan aturan yang berlaku maka dalam waktu dua hari kita akan sampaikan hasil dari kajian Bawaslu, ” sebutnya.

Saat ditanya apakah laporan yang disampaikan oleh Dedi bersama kuasa hukumnya masuk dalam kata gori pelanggaran pemilu yang bagai mana?

” Jika di lihat dari materi laporan bisa saja nanti ini masuk dalam pidana pemilu, karna ini soal money politik, dan jika terbukti terlapor dapat di diskualifikasi dari calon anggota legislatif, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru