Diduga Buang Limbah Ke Anak Sungai, Beranikah DLH Tindak PT Sumber Waras

Avatar

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – PT Sumber Waras yang berada di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diduga kuat buang limbah ke anak sungai dengan sewenang-wenang nya tanpa memperhatikan lingkungan.

Terpantau dilokasi, anak sungai yang bermuara ke sungai tiram dan sungai Pengabuan terlihat berwarna kehitam-hitaman.

BACA JUGA :  Wabub Tanjab Barat Tinjau Puskesmas Sungai Saren Dalam Rangka Penilaian KLA

Syafaruddin AR meyakini pencemaran air pada anak sungai tersebut berasal dari limbah pabrik minyak kelapa milik PT Sumber Waras.

Kendati demikian, Syafaruddin menghimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera turun kelokasi. Guna melaksanakan fungsi dan tugasnya selaku bagian lingkungan hidup.

“Kami minta Dinas lingkungan Hidup segera turun kelokasi, mengecek limbah tersebut. Kami minta DLH segera memeriksa izin AMDAL perusahaan PT Sumber Waras” pinta Syafaruddin (19/2/2024)

BACA JUGA :  Peredaran Produk Kosmetik & Skincare Impor Palsu dan Ilegal di Indonesia

Lebih lanjut Syafaruddin membeberkan, PMK Sumber Waras diduga tidak ada sistem penampungan dan pengolahan limbahnya. Seenaknya dibuang, akibatnya limbah tersebut membuat tumbuhan mati total, dan air sungai tercemar dengan warna terlihat hitam.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

Jika hal ini dibiarkan, tentu akan memberikan dampak lebih parah kedepannya.

“Kita khawatir ada dampak bagi lingkungan. Semoga hal ini segera ditindak oleh dinas terkait dan perusahaan tersebut mendapatkan sanksi setimpal” tutup Syafaruddin.

Berita Terkait

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru