Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Avatar

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, – Sebanyak 359 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menerima Remisi Umum (RU) 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE, serta unsur Forkopimda lainnya.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menyampaikan, dari total 507 warga binaan, sebanyak 359 orang mendapatkan remisi dengan rincian sebagian besar memperoleh pemotongan masa tahanan, dan 7 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengapresiasi pemberian remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran.

BACA JUGA :  PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Tiang Listrik Patah di Bangkinang Ujung Kota Kuala Tungkal

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga wujud kehadiran negara untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, yang turut menyerahkan remisi menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya yang bebas hari ini, dapat mengambil hikmah dari masa pembinaan yang telah dijalani.

BACA JUGA :  Sebanyak 34 Anggota Paskibraka Batanghari Dikukuhkan Bupati Fadhil Arief

“Kami berharap mereka bisa kembali ke keluarga, berbaur dengan masyarakat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Momentum kemerdekaan ini semoga menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik,” kata Hamdani.

Penyerahan remisi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru