Polisi Bekuk Sendikat Penipuan Pinjaman Bank Bermodus ASN Palsu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Proses penipuan Pinjaman Bank BRI Cabang Sungai Penuh, yang dilakukan oleh, A,S Saat itu berpura-pura Mengaku seorang PNS yang bekerja di dinas Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) ujung Pasir.

Aksi yang dijalankan Pelaku diketahui data dapodiknya tidak ada. Dan Salah satu dari tersangka, mengatas Namakan warga Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, dengan cara mengajukan Pinjaman pada salah Satu bank di Sungai Penuh.

BACA JUGA :  Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Tingkatkan Kwalitas Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Tersangka yang memalsukan beberapa Surat sebagai syarat administrasi seperti KTP, KK, bahkan SK pensiun ini lalu mengajukan kredit di bank tersebut,

Jum,at 17/11 kemarin Berkas yang telah masuk kemudian disetujui dan tersangka dapat mengambil dana yang telah diajukan, yaitu Sebesar 502 juta rupiah.

Usai mengetahui bahwa semua dokumen yang diajukan ada kejanggalan, pihak bank langsung Melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Kerinci, untuk melakukan Pemeriksaan dari kepolisian lebih lanjut
Dengan menunjukan Beberapa bukti.

BACA JUGA :  AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Selanjutnya salah satu pelaku menggunakan nama Lili Rahmawati alamat Sungai Abang, Tertangkap di wilayah danau kerinci dan teman lainnya di kantor Bank Sungai Penuh hendak melakukan kejahatan yang sama.

Ternyata, tindak kejahatan tersebut tidak kali ini dilakukan tersangka, untuk Melakukan pemalsuan dokumen penipuan.

BACA JUGA :  Sidang Sengketa Informasi Publik: Kades Rantau Puri Diperingatkan Komisi Informasi Provinsi Jambi Akibat Lalai Menjawab Surat Permohonan Informasi

“Pelaku telah membuat dokumen berupa SK Pensiun palsu sebanyak 4 (empat) kali, yaitu yang pertama

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen dokumen palsu yang digunakan persyaratan saat pengajuan pinjaman. Tersangka saat ini masih menghuni tahanan MaPolsek Sungai Penuh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Imbuh AKP Awaluddin.(merliyah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot
SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim
Siswa Batanghari Ditelantarkan Bank BNI Muara Bulian: Pencairan KIP Bertele-tele
Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas
Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara
Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!
Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika
Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:12

WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00

SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:51

Siswa Batanghari Ditelantarkan Bank BNI Muara Bulian: Pencairan KIP Bertele-tele

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:56

3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:51

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:23

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadhan di Tanjab Barat, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:28

Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:22

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Berita Terbaru