Jakarta, – Kisruh isu tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) rupanya berbuntut panjang, berawal dari pengesahan PERDA RTRW oleh DPRD Propinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Hari ini Senin 29 Mei 2023, Puluhan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabbar Bersatu melakukan unjuk rasa didepan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Merdeka Raya Jakarta, mereka meneriakkan agar kemendagri tidak mengeluarkan Permendagri tentang tapal batas wilayah tanjabbar dan tanjabtim, karena pembahasan di tingkat Propinsi Jambi belum disepakati.
“Kami meminta agar Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnafian tidak mengeluarkan Permendagri tentang tapal batas Kabupaten Tanjabbar – Tanjabtim, sebelum adanya kesepakatan antara kedua wilayah, karena kami khwatir akan timbulnya konflik sosial dan konflik horizontal yang bisa mengakibatkan perpecahan di kedua wilayah tersebut, teriak Racmad (Tokoh Muda Tanjabbar), Senin (29/05/23).
Kepada media ini Rahhmadi Ariyanto menyampaikan bahwa mereka akan datang kembali ke Kemendagri pada Hari Rabu 31 Mei 2023 guna menyampaikan protes selaku masyarakat.
“Pada hari tersebut akan dilakukan pertemuan antara GubernurJambi, Bupati Tanjabbar dan Bupati Tanjabtim serta pihak yang terkait tapal batas tersebut, kami berharap dengan adanya aspirasi yang kami bawa ini akan melahirkan keputusan yang adil dan tidak merugikan kami selaku masyarakat,” tegas Korlap Aksi ini.
“Kita juga berharap agar masyarakat Tanjabbar dan Tanjabtim tetap menjaga kondusifitas di bawah jangan mudah terpancing dengan isu yang bisa menimbulkan konflik,” pungkas Rahmadi Ariyanto yang juga Ketua LSM-JPK Tanjabbar. (Red)