“PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan”, 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/InspirasiJambi

Istimewa/InspirasiJambi

JAMBI- Tensi politik Kampus di Universitas Jambi memanas. Kini, muncul penolakan penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Penolakan ini, akibat ketidakjelasan proses pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemira UNJA ditambah dengan adanya dugaan intervensi dari pihak Dekanat.

Sejumlah partai lokal Mahasiswa UNJA seperti Partai Mahasiswa Bersatu (PMB), Partai Kita Bersama (PKB), Partai Prestasi Mahasiswa (Presma) beserta Organisasi Kemahasiswaan kompak menolak Pemira di Fakultas Hukum UNJA. Penolakan ini, disampaikan pada Rabu, 07 Mei 2023 di depan Gedung Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik dengan membentangkan berbagai poster.

BACA JUGA :  Anak Muda Dari Muaro Bungo Di Kabarkan Hilang, Jika Menemukan Harap Hubungi No Keluarganya

Presiden PMB, Muhammad Rama mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Uji Materi Pemira di FH UNJA sebelum melakukan aksi penolakan ini.

“Hasil dari Uji Materi PEMIRA FH yang di hadiri oleh 10 ormawa baik internal maupun Partai Mahasiswa, menyepakati bahwa terdapat kecacatan secara prosedural dalam pembentukan baik PKPU maupun Peraturan Bawaslu sebab tidak adanya lokarya dalam penyusunannya,” katanya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Ditegaskan Rama, selain itu Organisasi yang menghadiri kegiatan itu menyepakati untuk mengulang kembali proses Pemira dengan melibatkan semua elemen yang terlibat.

Kegiatan ini mencoba menghadirkan seluruh instrumen PEMIRA FH namun Ketua KPU dan beberapa jajaran komisioner KPU tidak menghadiri acara Uji Materi ini.

“Kami meminta agar dilakukan pembentukan ulang proses Pemira secara demokrasi dengan alasan dua alasan yakni, pembentukan PKPU yang tidak jelas dan kontrovesi dan tidak adanya proses sosialisasi PEMIRA secara jelas kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sidak Pasar, Walikota Sungai Penuh Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Dan Kesetabilan Harga Jelang Ramadhan

Jika dalam waktu 1X 24 jam tidak ada tindaklanjut dari Dekanat terhadap permintaan mereka, Rama menyebutkan akan ada aksi yang lebih besar.

“Kampus sebagai miniatur negara seyogyanya harus memberikan ruang edukasi dalam hal demokrasi bagi mahasiswanya. Jangan sampai ‘kebebasan’ berfikir, hak untuk bersuara dan gerakan di kooptasi,” pungkasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat
Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan
Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel
Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima
Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai
Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi
Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan
Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:39

Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:51

Ratusan Petani Tanjung Jabung Barat Jalan Kaki Ke Istana Presiden Tuntut PT TML & PT WKS

Berita Terbaru