“PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan”, 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/InspirasiJambi

Istimewa/InspirasiJambi

JAMBI- Tensi politik Kampus di Universitas Jambi memanas. Kini, muncul penolakan penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Penolakan ini, akibat ketidakjelasan proses pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemira UNJA ditambah dengan adanya dugaan intervensi dari pihak Dekanat.

Sejumlah partai lokal Mahasiswa UNJA seperti Partai Mahasiswa Bersatu (PMB), Partai Kita Bersama (PKB), Partai Prestasi Mahasiswa (Presma) beserta Organisasi Kemahasiswaan kompak menolak Pemira di Fakultas Hukum UNJA. Penolakan ini, disampaikan pada Rabu, 07 Mei 2023 di depan Gedung Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik dengan membentangkan berbagai poster.

BACA JUGA :  Parah!! Proyek Siluman Di SMP Negeri 36 Kerinci Beraksi, Bangun Pagar Sekolah Asal Jadi

Presiden PMB, Muhammad Rama mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Uji Materi Pemira di FH UNJA sebelum melakukan aksi penolakan ini.

“Hasil dari Uji Materi PEMIRA FH yang di hadiri oleh 10 ormawa baik internal maupun Partai Mahasiswa, menyepakati bahwa terdapat kecacatan secara prosedural dalam pembentukan baik PKPU maupun Peraturan Bawaslu sebab tidak adanya lokarya dalam penyusunannya,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga di Bunuh, Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Padang Kelapo

Ditegaskan Rama, selain itu Organisasi yang menghadiri kegiatan itu menyepakati untuk mengulang kembali proses Pemira dengan melibatkan semua elemen yang terlibat.

Kegiatan ini mencoba menghadirkan seluruh instrumen PEMIRA FH namun Ketua KPU dan beberapa jajaran komisioner KPU tidak menghadiri acara Uji Materi ini.

“Kami meminta agar dilakukan pembentukan ulang proses Pemira secara demokrasi dengan alasan dua alasan yakni, pembentukan PKPU yang tidak jelas dan kontrovesi dan tidak adanya proses sosialisasi PEMIRA secara jelas kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA,” tegasnya.

BACA JUGA :  Antara Pemkab Tanjab Barat Dan Proyek Siluman Di Desa Papauh

Jika dalam waktu 1X 24 jam tidak ada tindaklanjut dari Dekanat terhadap permintaan mereka, Rama menyebutkan akan ada aksi yang lebih besar.

“Kampus sebagai miniatur negara seyogyanya harus memberikan ruang edukasi dalam hal demokrasi bagi mahasiswanya. Jangan sampai ‘kebebasan’ berfikir, hak untuk bersuara dan gerakan di kooptasi,” pungkasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru