“PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan”, 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/InspirasiJambi

Istimewa/InspirasiJambi

JAMBI- Tensi politik Kampus di Universitas Jambi memanas. Kini, muncul penolakan penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Penolakan ini, akibat ketidakjelasan proses pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemira UNJA ditambah dengan adanya dugaan intervensi dari pihak Dekanat.

Sejumlah partai lokal Mahasiswa UNJA seperti Partai Mahasiswa Bersatu (PMB), Partai Kita Bersama (PKB), Partai Prestasi Mahasiswa (Presma) beserta Organisasi Kemahasiswaan kompak menolak Pemira di Fakultas Hukum UNJA. Penolakan ini, disampaikan pada Rabu, 07 Mei 2023 di depan Gedung Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik dengan membentangkan berbagai poster.

BACA JUGA :  Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Presiden PMB, Muhammad Rama mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Uji Materi Pemira di FH UNJA sebelum melakukan aksi penolakan ini.

“Hasil dari Uji Materi PEMIRA FH yang di hadiri oleh 10 ormawa baik internal maupun Partai Mahasiswa, menyepakati bahwa terdapat kecacatan secara prosedural dalam pembentukan baik PKPU maupun Peraturan Bawaslu sebab tidak adanya lokarya dalam penyusunannya,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati MFA Melantik Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan di Batanghari

Ditegaskan Rama, selain itu Organisasi yang menghadiri kegiatan itu menyepakati untuk mengulang kembali proses Pemira dengan melibatkan semua elemen yang terlibat.

Kegiatan ini mencoba menghadirkan seluruh instrumen PEMIRA FH namun Ketua KPU dan beberapa jajaran komisioner KPU tidak menghadiri acara Uji Materi ini.

“Kami meminta agar dilakukan pembentukan ulang proses Pemira secara demokrasi dengan alasan dua alasan yakni, pembentukan PKPU yang tidak jelas dan kontrovesi dan tidak adanya proses sosialisasi PEMIRA secara jelas kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lomba Kades Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Study Komparasi ke Negara Vietnam

Jika dalam waktu 1X 24 jam tidak ada tindaklanjut dari Dekanat terhadap permintaan mereka, Rama menyebutkan akan ada aksi yang lebih besar.

“Kampus sebagai miniatur negara seyogyanya harus memberikan ruang edukasi dalam hal demokrasi bagi mahasiswanya. Jangan sampai ‘kebebasan’ berfikir, hak untuk bersuara dan gerakan di kooptasi,” pungkasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan
Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal
Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat
PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita
Operasi Pasar, Ratusan Warga Marosebo Ulu Rela Mengantri Dari Jam 2 Subuh Demi Dapatkan Gas Elpiji 3kg
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok
Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru