Diduga Gudang BBM Ilegal Sibarani Disorot Kamera, Wartawati di Jambi Digebuk Preman

Avatar

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah Provinsi Jambi.

Kali ini, seorang wartawati bernama Tantri Mandayani (37), yang juga merupakan Kepala Biro Media Online Buser Expose, menjadi korban penganiayaan oleh oknum penjaga gudang BBM ilegal di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi. Gudang tersebut diduga kuat milik seorang bernama Sibarani.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tantri, bersama rekannya Ruli, tengah menjalankan tugas kontrol sosial dan investigasi terkait dugaan aktivitas ilegal di sebuah gudang BBM di Lingkar Barat, Mayang Mengurai.

BACA JUGA :  Kecamatan Marosebo Ulu Raih Penghargaan Musrenbang RKPD 2024 Terbaik Se-kabupaten Batang Hari

Saat melakukan peliputan, mereka mendapati sejumlah mobil tangki berwarna putih biru sedang melakukan bongkar muat.

Ketika Tantri berusaha merekam aktivitas tersebut, seorang pelaku yang diduga penjaga gudang merampas telepon genggamnya. Setelah menghapus video rekaman, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap Tantri.

Akibatnya, Tantri mengalami luka serius, termasuk bibir pecah, lebam di dada, serta sakit pada tenggorokan akibat dicekik pelaku. Usai kejadian, Tantri langsung melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada hari yang sama, sekitar pukul 15.09 WIB.

BACA JUGA :  Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN

Laporan tersebut mencakup tindak pidana penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 352 KUHP.

Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi, Dody, mengecam keras tindakan premanisme ini dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.

“Tidak boleh ada premanisme di Provinsi Jambi, apalagi dilakukan oleh mafia BBM. Penganiayaan terhadap seorang perempuan adalah perbuatan keji. Pelaku harus ditangkap, diproses hukum, dan tidak ada toleransi!” tegas Dody.

BACA JUGA :  Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidik Mafia Pupuk Subsidi Di Batang Asam

Dody juga mengingatkan bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UUD 1945 Pasal 28F, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Selain penangkapan pelaku, Dody juga meminta Polda Jambi untuk berkomitmen memberantas premanisme dan segera melakukan razia terhadap seluruh gudang penimbunan BBM ilegal yang disinyalir banyak mempekerjakan preman.

“Jika Polda Jambi ingin kota ini aman, berantas premanisme! Tertibkan dan razia seluruh gudang ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru