Diduga Gudang BBM Ilegal Sibarani Disorot Kamera, Wartawati di Jambi Digebuk Preman

Avatar

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah Provinsi Jambi.

Kali ini, seorang wartawati bernama Tantri Mandayani (37), yang juga merupakan Kepala Biro Media Online Buser Expose, menjadi korban penganiayaan oleh oknum penjaga gudang BBM ilegal di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi. Gudang tersebut diduga kuat milik seorang bernama Sibarani.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tantri, bersama rekannya Ruli, tengah menjalankan tugas kontrol sosial dan investigasi terkait dugaan aktivitas ilegal di sebuah gudang BBM di Lingkar Barat, Mayang Mengurai.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Menyaksikan Sunnatan Massal di Kecamatan Mersam

Saat melakukan peliputan, mereka mendapati sejumlah mobil tangki berwarna putih biru sedang melakukan bongkar muat.

Ketika Tantri berusaha merekam aktivitas tersebut, seorang pelaku yang diduga penjaga gudang merampas telepon genggamnya. Setelah menghapus video rekaman, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap Tantri.

Akibatnya, Tantri mengalami luka serius, termasuk bibir pecah, lebam di dada, serta sakit pada tenggorokan akibat dicekik pelaku. Usai kejadian, Tantri langsung melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada hari yang sama, sekitar pukul 15.09 WIB.

BACA JUGA :  Dihantam besi alumunium, wartawan Inspirasi Jambi terima kekerasan saat liputan

Laporan tersebut mencakup tindak pidana penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 352 KUHP.

Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi, Dody, mengecam keras tindakan premanisme ini dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.

“Tidak boleh ada premanisme di Provinsi Jambi, apalagi dilakukan oleh mafia BBM. Penganiayaan terhadap seorang perempuan adalah perbuatan keji. Pelaku harus ditangkap, diproses hukum, dan tidak ada toleransi!” tegas Dody.

BACA JUGA :  Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Datangi Mapolda Jambi, Ada apa?

Dody juga mengingatkan bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UUD 1945 Pasal 28F, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Selain penangkapan pelaku, Dody juga meminta Polda Jambi untuk berkomitmen memberantas premanisme dan segera melakukan razia terhadap seluruh gudang penimbunan BBM ilegal yang disinyalir banyak mempekerjakan preman.

“Jika Polda Jambi ingin kota ini aman, berantas premanisme! Tertibkan dan razia seluruh gudang ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru