Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUNGKAL ULU – Tidak butuh waktu lama bagi Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu untuk memecahkan kasus pencurian. Berbekal bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), seorang pria berinisial TE (37) berhasil diringkus setelah mencuri sepeda listrik milik warga di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Peristiwa naas itu menimpa korban LI (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 01 setempat. Pada Rabu pagi, 22 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut saat menemukan sepeda listrik warna hijau tosca miliknya yang diparkir di teras rumah sudah raib tak berbekas. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 4.800.000.

BACA JUGA :  Bupati Sebut Kemajuan Tanjung Jabung Barat Harus Dibangun Bersama

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK., S.H., M.H., langsung menggerakkan pasukan. Kanit Reskrim Ipda Geri Dave La Sitio beserta tim segera diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan penyelidikan.

Langkah kepolisian membuahkan hasil manis setelah tim melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar Masjid Aulya Pelabuhan Dagang. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas gerak-gerik dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni TE dan rekannya berinisial HI.

BACA JUGA :  Bersama Ketua DPRD, Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

“Identitas sudah terpetakan jelas lewat CCTV. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan TE di wilayah Pelabuhan Dagang beserta barang bukti curiannya,” tegas AKP Windy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna hijau tosca dan nota pembeliannya.

Saat ini, TE sudah diamankan di kantor Polsek Tungkal Ulu untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Gelar Doa Selamat Dan Berikan Santunan Kepada Janda Dan Lansia

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam. Saat ini, tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dan menangkap rekan pelaku lainnya yang masih buron.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Berita Terbaru