Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUNGKAL ULU – Tidak butuh waktu lama bagi Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu untuk memecahkan kasus pencurian. Berbekal bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), seorang pria berinisial TE (37) berhasil diringkus setelah mencuri sepeda listrik milik warga di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Peristiwa naas itu menimpa korban LI (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 01 setempat. Pada Rabu pagi, 22 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut saat menemukan sepeda listrik warna hijau tosca miliknya yang diparkir di teras rumah sudah raib tak berbekas. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 4.800.000.

BACA JUGA :  Batanghari Ikuti Penanaman Serentak Padi Se-Provinsi Jambi, Dukung Ketahanan Pangan

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK., S.H., M.H., langsung menggerakkan pasukan. Kanit Reskrim Ipda Geri Dave La Sitio beserta tim segera diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan penyelidikan.

Langkah kepolisian membuahkan hasil manis setelah tim melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar Masjid Aulya Pelabuhan Dagang. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas gerak-gerik dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni TE dan rekannya berinisial HI.

BACA JUGA :  Curhatan Seorang Ibu Di Facebook Tentang Anak Yang Ditinggalkan Sang Ayah

“Identitas sudah terpetakan jelas lewat CCTV. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan TE di wilayah Pelabuhan Dagang beserta barang bukti curiannya,” tegas AKP Windy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna hijau tosca dan nota pembeliannya.

Saat ini, TE sudah diamankan di kantor Polsek Tungkal Ulu untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

BACA JUGA :  Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam. Saat ini, tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dan menangkap rekan pelaku lainnya yang masih buron.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09

Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:50

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu

Berita Terbaru