Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUNGKAL ULU – Tidak butuh waktu lama bagi Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu untuk memecahkan kasus pencurian. Berbekal bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), seorang pria berinisial TE (37) berhasil diringkus setelah mencuri sepeda listrik milik warga di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Peristiwa naas itu menimpa korban LI (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 01 setempat. Pada Rabu pagi, 22 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut saat menemukan sepeda listrik warna hijau tosca miliknya yang diparkir di teras rumah sudah raib tak berbekas. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 4.800.000.

BACA JUGA :  Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK., S.H., M.H., langsung menggerakkan pasukan. Kanit Reskrim Ipda Geri Dave La Sitio beserta tim segera diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan penyelidikan.

Langkah kepolisian membuahkan hasil manis setelah tim melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar Masjid Aulya Pelabuhan Dagang. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas gerak-gerik dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni TE dan rekannya berinisial HI.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa : Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis

“Identitas sudah terpetakan jelas lewat CCTV. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan TE di wilayah Pelabuhan Dagang beserta barang bukti curiannya,” tegas AKP Windy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna hijau tosca dan nota pembeliannya.

Saat ini, TE sudah diamankan di kantor Polsek Tungkal Ulu untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

BACA JUGA :  Sijago Merah Mengamok ! Satu Rumah Warga Di Kelurahan Simpang Sungai Rengas Jadi Korban.

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam. Saat ini, tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dan menangkap rekan pelaku lainnya yang masih buron.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru