Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUNGKAL ULU – Tidak butuh waktu lama bagi Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu untuk memecahkan kasus pencurian. Berbekal bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), seorang pria berinisial TE (37) berhasil diringkus setelah mencuri sepeda listrik milik warga di Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Peristiwa naas itu menimpa korban LI (36), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 01 setempat. Pada Rabu pagi, 22 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut saat menemukan sepeda listrik warna hijau tosca miliknya yang diparkir di teras rumah sudah raib tak berbekas. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 4.800.000.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK., S.H., M.H., langsung menggerakkan pasukan. Kanit Reskrim Ipda Geri Dave La Sitio beserta tim segera diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan penyelidikan.

Langkah kepolisian membuahkan hasil manis setelah tim melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar Masjid Aulya Pelabuhan Dagang. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas gerak-gerik dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni TE dan rekannya berinisial HI.

BACA JUGA :  Anniversary 1 Tahun PT Inspirasi Jambi Grup Akan Lakukan Ini Di Agustus mendatang.

“Identitas sudah terpetakan jelas lewat CCTV. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan TE di wilayah Pelabuhan Dagang beserta barang bukti curiannya,” tegas AKP Windy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna hijau tosca dan nota pembeliannya.

Saat ini, TE sudah diamankan di kantor Polsek Tungkal Ulu untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

BACA JUGA :  Polres Batanghari Gencar Beri Himbauan ke SPBU, Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam. Saat ini, tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dan menangkap rekan pelaku lainnya yang masih buron.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Berita Terkait

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media
Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14

Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Berita Terbaru