Diduga Serobot Lahan Masyarakat! Direktur PT Trimitra Lestari Menghadiri Panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Direktur PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakra Negara hadiri panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Mandiri. Pada Senin lalu (17/7)

Hearing musyawarah yang digelar di Aula Ruang Rpat Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terkait dengan lahan milik masyarakat yang puluhan tahun di kuasai oleh perusahaan PT Trimitra Lestari.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sutejo, SH wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas Perkebunan, Dinas Kesbangpol, Asisten 1, Camat Tebing Tinggi, kuasa hukum Kelompok Tani Mandiri beserta beberapa anggota, dan perwakilan dari PT Trimitra Lestari.

Perwakilan dari kelompok tani mandiri Nuruddin saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan

“Hasil daripada musyawarah yang di sampaikan oleh pimpinan rapat terkait permasalahan tersebut, di situ perlu data yang valid. Dari kedua belah pihak di sini sudah di serahkan data dasar kelompok tani mandiri klaim lahan sesuai kronologis peta dan berkas yang ada, dan disitu juga butuh data dari PT Trimitra Lestari agar semua bisa di pelajari” ucap Nuruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh inspirasijambi.com

BACA JUGA :  Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Lebih lanjut Nuruddin menjabarkan “Dan kalo benar itu lahan milik masyarakat, ya gimana caranya harus diserahkan ke masyarakat” pintanya

Maka untuk saling melengkapi data sesuai apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat akan di jadwalkan lagi di Minggu depan untuk di adakan pertemuan kembali, sambung Nuruddin

Pihak perusahaan tadi memberikan alasan dengan penyampaian langsung oleh perwakilan perusahaan Mashadi Cakra Negara selaku direktur di perusahaan tersebut, menyatakan permasalahan itu sudah selesai yang penyelesaianya dari pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang di wakilkan oleh beberapa orang salah satu nya adalah rustam dan panen.

BACA JUGA :  Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak

Pelaku (PT Trimitra-red) di saat penggarapan lahan tersebut yang juga di berikan waktu kesempatan untuk berbicara memaparkan.

Kalau sesuai aturan tidak ada yang namanya izin HGU itu keluar setelah lahan garap, seharusnya izin HGU nya dulu baru di garap lahan nya , izin HGU keluar di tahun 1996 sedangkan surat izin pembukaan lahan juga surat segel atau suporadik milik kelompok tani mandiri ini keluar pada tahun 1993.

Dan sesuai kronologis di saat perampasan dengan cara mengintimidasi pengurus dan juga anggota kelompok tani mandiri pada tahun 1994, maka kami ingin pihak perusahaan mengembalikan hak kami hak kelompok tani mandiri, dan kami juga sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat kalo di cek orang orang yang di sebut perwakilan masyarakat termasuk perwakilan dari kelompok tani mandiri tidak ada di daftar anggota.

BACA JUGA :  Diduga Pembangunan Jalan Cor Hanya Sebatas Lubuk Lawas, Warga Desa Lubuk Bernai Sebut Janji Tinggal Janji

Di sampaikan oleh pimpinan tadi, artinya pihak perusahaan menyelesaikan dan memberikan uang kompensasi dengan orang yang salah. Bahkan dari DPRD akan mengundang orang orang tersebut di dalam pertemuan yang akan datang, karna dari kelompok tani mandiri se-peserpun blm pernah menerima uang dari perusahaan.

Jadi untuk kawan kawan media itu sedikit yg bisa saya sampaikan kalo ingin lebih jelas nnti akan kita kasih rekaman dalam pembicaraan di dalam musyawarah tadi, Tutup Nuruddin

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT Trimitra Lestari belum dapat dihubungi.

(Red)

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi, Manggala Agni Tekankan Kolaborasi dan Peringatan Dini
Karhutla di Pematang Lumut Tanjab Barat, Tim Gabungan Padamkan Api Hingga Maghrib – Api Belum Sepenuhnya Padam
Tabrakan Gran Max Pengangkut Sayur & Truk Dutro di Tanjab Barat: 2 Meninggal, 2 Luka-Luka
Keseriusan Septa Diano Pimpin Kwaran Batang Asam Diapresiasi, Hari Pramuka ke-65 Berlangsung Khidmat
Karhutla HLG Bram Itam Tanjab Barat: Luas 15 Hektar, Manggala Agni Hadapi Beragam Kendala
DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor
Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:00

Dipimpin Kapolsek AKP Gegar, Penurunan Bendera HUT RI Ke-81 Berjalan Lancar dan Khidmat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37

Pemandangan Memukau, Seribu Bendera Merah Putih Hiasi Jalanan Desa Sungai Puar

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39

Merah Putih Berkibar di Ketinggian Lampu Jalan, Aksi Warga Sungai Puar Curi Perhatian

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14

Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0

Berita Terbaru