Diduga Serobot Lahan Masyarakat! Direktur PT Trimitra Lestari Menghadiri Panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Direktur PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakra Negara hadiri panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Mandiri. Pada Senin lalu (17/7)

Hearing musyawarah yang digelar di Aula Ruang Rpat Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terkait dengan lahan milik masyarakat yang puluhan tahun di kuasai oleh perusahaan PT Trimitra Lestari.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sutejo, SH wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas Perkebunan, Dinas Kesbangpol, Asisten 1, Camat Tebing Tinggi, kuasa hukum Kelompok Tani Mandiri beserta beberapa anggota, dan perwakilan dari PT Trimitra Lestari.

Perwakilan dari kelompok tani mandiri Nuruddin saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan

“Hasil daripada musyawarah yang di sampaikan oleh pimpinan rapat terkait permasalahan tersebut, di situ perlu data yang valid. Dari kedua belah pihak di sini sudah di serahkan data dasar kelompok tani mandiri klaim lahan sesuai kronologis peta dan berkas yang ada, dan disitu juga butuh data dari PT Trimitra Lestari agar semua bisa di pelajari” ucap Nuruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh inspirasijambi.com

BACA JUGA :  Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Lebih lanjut Nuruddin menjabarkan “Dan kalo benar itu lahan milik masyarakat, ya gimana caranya harus diserahkan ke masyarakat” pintanya

Maka untuk saling melengkapi data sesuai apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat akan di jadwalkan lagi di Minggu depan untuk di adakan pertemuan kembali, sambung Nuruddin

Pihak perusahaan tadi memberikan alasan dengan penyampaian langsung oleh perwakilan perusahaan Mashadi Cakra Negara selaku direktur di perusahaan tersebut, menyatakan permasalahan itu sudah selesai yang penyelesaianya dari pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang di wakilkan oleh beberapa orang salah satu nya adalah rustam dan panen.

BACA JUGA :  Waooww!! Akun Facebook Habibi Bibi diduga milik kades Sebut anggota DPRD dan Wakil Bupati Tanjabbar Dengan Kata-kata Mengerikan

Pelaku (PT Trimitra-red) di saat penggarapan lahan tersebut yang juga di berikan waktu kesempatan untuk berbicara memaparkan.

Kalau sesuai aturan tidak ada yang namanya izin HGU itu keluar setelah lahan garap, seharusnya izin HGU nya dulu baru di garap lahan nya , izin HGU keluar di tahun 1996 sedangkan surat izin pembukaan lahan juga surat segel atau suporadik milik kelompok tani mandiri ini keluar pada tahun 1993.

Dan sesuai kronologis di saat perampasan dengan cara mengintimidasi pengurus dan juga anggota kelompok tani mandiri pada tahun 1994, maka kami ingin pihak perusahaan mengembalikan hak kami hak kelompok tani mandiri, dan kami juga sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat kalo di cek orang orang yang di sebut perwakilan masyarakat termasuk perwakilan dari kelompok tani mandiri tidak ada di daftar anggota.

BACA JUGA :  Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga

Di sampaikan oleh pimpinan tadi, artinya pihak perusahaan menyelesaikan dan memberikan uang kompensasi dengan orang yang salah. Bahkan dari DPRD akan mengundang orang orang tersebut di dalam pertemuan yang akan datang, karna dari kelompok tani mandiri se-peserpun blm pernah menerima uang dari perusahaan.

Jadi untuk kawan kawan media itu sedikit yg bisa saya sampaikan kalo ingin lebih jelas nnti akan kita kasih rekaman dalam pembicaraan di dalam musyawarah tadi, Tutup Nuruddin

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT Trimitra Lestari belum dapat dihubungi.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Maro Sebo Ulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Petani Sawit
PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Berikut Jadwal Pekerjaan dan Wilayah Terdampak Padam
Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing
PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025
Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi
Oknum TNI Beking Proyek Pemasangan Kabel Internet PT. Supra Prima Tama CV. Ceria Sebut Wartawan “Taik” Saat Ingin Konfirmasi
Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi
Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Berikan Arahan dan Peresmian Fasilitas
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:37

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Berikut Jadwal Pekerjaan dan Wilayah Terdampak Padam

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:19

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13

PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:05

Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:50

Oknum TNI Beking Proyek Pemasangan Kabel Internet PT. Supra Prima Tama CV. Ceria Sebut Wartawan “Taik” Saat Ingin Konfirmasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:21

Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:31

Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Berikan Arahan dan Peresmian Fasilitas

Senin, 5 Mei 2025 - 10:20

Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Tayas Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaktransparan dan Kualitas Pekerjaan Yang Buruk

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penutupan MTQ ke-54

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:12