Diduga Serobot Lahan Masyarakat! Direktur PT Trimitra Lestari Menghadiri Panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Direktur PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakra Negara hadiri panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Mandiri. Pada Senin lalu (17/7)

Hearing musyawarah yang digelar di Aula Ruang Rpat Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terkait dengan lahan milik masyarakat yang puluhan tahun di kuasai oleh perusahaan PT Trimitra Lestari.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sutejo, SH wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas Perkebunan, Dinas Kesbangpol, Asisten 1, Camat Tebing Tinggi, kuasa hukum Kelompok Tani Mandiri beserta beberapa anggota, dan perwakilan dari PT Trimitra Lestari.

Perwakilan dari kelompok tani mandiri Nuruddin saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan

“Hasil daripada musyawarah yang di sampaikan oleh pimpinan rapat terkait permasalahan tersebut, di situ perlu data yang valid. Dari kedua belah pihak di sini sudah di serahkan data dasar kelompok tani mandiri klaim lahan sesuai kronologis peta dan berkas yang ada, dan disitu juga butuh data dari PT Trimitra Lestari agar semua bisa di pelajari” ucap Nuruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh inspirasijambi.com

BACA JUGA  Mantan Kades Tanjung Benanak Resmi Di Tahan Akibat Bermain Dengan Dana Desa

Lebih lanjut Nuruddin menjabarkan “Dan kalo benar itu lahan milik masyarakat, ya gimana caranya harus diserahkan ke masyarakat” pintanya

Maka untuk saling melengkapi data sesuai apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat akan di jadwalkan lagi di Minggu depan untuk di adakan pertemuan kembali, sambung Nuruddin

Pihak perusahaan tadi memberikan alasan dengan penyampaian langsung oleh perwakilan perusahaan Mashadi Cakra Negara selaku direktur di perusahaan tersebut, menyatakan permasalahan itu sudah selesai yang penyelesaianya dari pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang di wakilkan oleh beberapa orang salah satu nya adalah rustam dan panen.

BACA JUGA  Kemacetan Parah di Muara Tembesi, Ini Penyebabnya

Pelaku (PT Trimitra-red) di saat penggarapan lahan tersebut yang juga di berikan waktu kesempatan untuk berbicara memaparkan.

Kalau sesuai aturan tidak ada yang namanya izin HGU itu keluar setelah lahan garap, seharusnya izin HGU nya dulu baru di garap lahan nya , izin HGU keluar di tahun 1996 sedangkan surat izin pembukaan lahan juga surat segel atau suporadik milik kelompok tani mandiri ini keluar pada tahun 1993.

Dan sesuai kronologis di saat perampasan dengan cara mengintimidasi pengurus dan juga anggota kelompok tani mandiri pada tahun 1994, maka kami ingin pihak perusahaan mengembalikan hak kami hak kelompok tani mandiri, dan kami juga sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat kalo di cek orang orang yang di sebut perwakilan masyarakat termasuk perwakilan dari kelompok tani mandiri tidak ada di daftar anggota.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji.

Di sampaikan oleh pimpinan tadi, artinya pihak perusahaan menyelesaikan dan memberikan uang kompensasi dengan orang yang salah. Bahkan dari DPRD akan mengundang orang orang tersebut di dalam pertemuan yang akan datang, karna dari kelompok tani mandiri se-peserpun blm pernah menerima uang dari perusahaan.

Jadi untuk kawan kawan media itu sedikit yg bisa saya sampaikan kalo ingin lebih jelas nnti akan kita kasih rekaman dalam pembicaraan di dalam musyawarah tadi, Tutup Nuruddin

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT Trimitra Lestari belum dapat dihubungi.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada
Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik
Gawat! Pelaku Maling Di Rumah Warga Desa Lubuk Bernai Masih Berkeliaran
Kades Jadi Sorotan! Hitamnya Aspal Tran Desa Tanjung Tayas Impian Warga Kini Jadi Nyata
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13