Diduga Serobot Lahan Masyarakat! Direktur PT Trimitra Lestari Menghadiri Panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Direktur PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakra Negara hadiri panggilan DPRD Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Mandiri. Pada Senin lalu (17/7)

Hearing musyawarah yang digelar di Aula Ruang Rpat Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terkait dengan lahan milik masyarakat yang puluhan tahun di kuasai oleh perusahaan PT Trimitra Lestari.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sutejo, SH wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat tersebut di hadiri oleh Dinas Perkebunan, Dinas Kesbangpol, Asisten 1, Camat Tebing Tinggi, kuasa hukum Kelompok Tani Mandiri beserta beberapa anggota, dan perwakilan dari PT Trimitra Lestari.

Perwakilan dari kelompok tani mandiri Nuruddin saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan

“Hasil daripada musyawarah yang di sampaikan oleh pimpinan rapat terkait permasalahan tersebut, di situ perlu data yang valid. Dari kedua belah pihak di sini sudah di serahkan data dasar kelompok tani mandiri klaim lahan sesuai kronologis peta dan berkas yang ada, dan disitu juga butuh data dari PT Trimitra Lestari agar semua bisa di pelajari” ucap Nuruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh inspirasijambi.com

BACA JUGA  POLEMIK PADA PEMERINTAH DESA BADANG KEMBALI MENYERUAK KEMASYARAKAT

Lebih lanjut Nuruddin menjabarkan “Dan kalo benar itu lahan milik masyarakat, ya gimana caranya harus diserahkan ke masyarakat” pintanya

Maka untuk saling melengkapi data sesuai apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat akan di jadwalkan lagi di Minggu depan untuk di adakan pertemuan kembali, sambung Nuruddin

Pihak perusahaan tadi memberikan alasan dengan penyampaian langsung oleh perwakilan perusahaan Mashadi Cakra Negara selaku direktur di perusahaan tersebut, menyatakan permasalahan itu sudah selesai yang penyelesaianya dari pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang di wakilkan oleh beberapa orang salah satu nya adalah rustam dan panen.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Sendikat Penipuan Pinjaman Bank Bermodus ASN Palsu

Pelaku (PT Trimitra-red) di saat penggarapan lahan tersebut yang juga di berikan waktu kesempatan untuk berbicara memaparkan.

Kalau sesuai aturan tidak ada yang namanya izin HGU itu keluar setelah lahan garap, seharusnya izin HGU nya dulu baru di garap lahan nya , izin HGU keluar di tahun 1996 sedangkan surat izin pembukaan lahan juga surat segel atau suporadik milik kelompok tani mandiri ini keluar pada tahun 1993.

Dan sesuai kronologis di saat perampasan dengan cara mengintimidasi pengurus dan juga anggota kelompok tani mandiri pada tahun 1994, maka kami ingin pihak perusahaan mengembalikan hak kami hak kelompok tani mandiri, dan kami juga sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh pimpinan rapat kalo di cek orang orang yang di sebut perwakilan masyarakat termasuk perwakilan dari kelompok tani mandiri tidak ada di daftar anggota.

BACA JUGA  Di Duga Dermaga PT KBS Tampung Batu Bara Ilegal

Di sampaikan oleh pimpinan tadi, artinya pihak perusahaan menyelesaikan dan memberikan uang kompensasi dengan orang yang salah. Bahkan dari DPRD akan mengundang orang orang tersebut di dalam pertemuan yang akan datang, karna dari kelompok tani mandiri se-peserpun blm pernah menerima uang dari perusahaan.

Jadi untuk kawan kawan media itu sedikit yg bisa saya sampaikan kalo ingin lebih jelas nnti akan kita kasih rekaman dalam pembicaraan di dalam musyawarah tadi, Tutup Nuruddin

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT Trimitra Lestari belum dapat dihubungi.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari
Masyarakat Merlung Resah atas Maraknya Pencurian Kelapa Sawit dan Penadah Liar
Tragis! Peristiwa Naas di KM 85 Dusun Mudo Telan Korban Jiwa
Sopir Angkutan Batubara Keluhkan Pungli di Jalan Lintas Timur, Begini Keluh Kesah Nya
Sadis! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Ibu Korban berharap Polda Jambi Tindak Pelaku
Subardi Kades Desa Tanjung Benanak Tantang Wartawan dan Masyarakat Setempat atas Pembangunan Jalan Rigit Beton
Diduga Kuat Pemdes Desa Pinang Gading dalam Pengguna Dana Desa Tertutup Ke Masyarakat, Staf Kantor Desa Berkilah
Jokowi Dodo Apresiasi Masyarakat Yang Peduli Lingkungan, Presiden : Saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 18:51

Waow! Ustad Amin Cawabub Paslon 03 Bersama Masyarakat Salam Tiga Jari di Bawah Baliho Petahana

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Rabu, 6 November 2024 - 13:04

Hilang Hampir Satu Bulan, Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian

Selasa, 5 November 2024 - 00:53

Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Selasa, 5 November 2024 - 00:49

Pjs Bupati Tanjab Barat Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 5 November 2024 - 00:40

Pjs Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi Dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Selasa, 5 November 2024 - 00:35

PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 5 November 2024 - 00:31

PJs Bupati Tanjab Barat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Berita Terbaru