Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat akhirnya terhenti. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya diamankan saat berusaha melarikan diri menuju Kota Jambi, Sabtu malam (11/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di depan Kantor Dispora, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan.

BACA JUGA :  Diduga Security Hina Wartawan, Kini Tidak di Pekerjakan Lagi di PT. Palma Abadi

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial HR (22) dan JN (27).

“Mereka diamankan saat dalam perjalanan hendak kabur ke arah Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas. Dari hasil interogasi, mereka mengakui sejumlah tindak pidana yang pernah dilakukan,” ungkap AKP Ayub.

Modus Kejam dan Sasaran Beragam

Dalam aksinya, pelaku sangat nekat. Pada kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, mereka mencongkel lantai dapur menggunakan besi hingga rusak parah. Akibat ulah mereka, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp11 juta.

BACA JUGA :  Miris !! Pembangunan Tribun Di Batang Asam Mangkrak.

Tidak hanya mengincar harta benda di rumah warga, pengembangan kasus juga mengungkap bahwa keduanya ternyata juga pelaku pencurian di Gardu PLN wilayah Pembengis. Mereka diketahui sering menggasak kabel dan material berharga seperti tembaga dan aluminium yang menyebabkan gangguan listrik bagi warga.

Selain itu, mereka juga terlibat kasus pencurian kayu jenis bulian di kawasan Pelabuhan Marina.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil curian dan alat kejahatan, antara lain:

BACA JUGA :  Oga Tutup Usia di RS Tebo, Buntut Kericuhan Laga Semi Final Teluk Rendah Cup 

a. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio G putih.

b.Barang elektronik dan rumah tangga: kulkas, kipas angin, kompor gas, karpet, gorden, stabilizer, dan sepeda.

c. Material hasil curian lainnya.

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara cukup berat.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman masyarakat dan menghentikan aksi pencurian, termasuk yang merugikan fasilitas umum seperti PLN.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari
Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:05

Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Berita Terbaru