Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat akhirnya terhenti. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya diamankan saat berusaha melarikan diri menuju Kota Jambi, Sabtu malam (11/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di depan Kantor Dispora, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan.

BACA JUGA :  PETI Marak di Padang Kelapo, 30 Titik Tak Tersentuh Penegak Hukum, Kades Bungkam

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial HR (22) dan JN (27).

“Mereka diamankan saat dalam perjalanan hendak kabur ke arah Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas. Dari hasil interogasi, mereka mengakui sejumlah tindak pidana yang pernah dilakukan,” ungkap AKP Ayub.

Modus Kejam dan Sasaran Beragam

Dalam aksinya, pelaku sangat nekat. Pada kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, mereka mencongkel lantai dapur menggunakan besi hingga rusak parah. Akibat ulah mereka, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp11 juta.

BACA JUGA :  Jalan Lintas Timur Merlung Tanjab Barat Rusak Parah, Satu Truk Alami Kerugian

Tidak hanya mengincar harta benda di rumah warga, pengembangan kasus juga mengungkap bahwa keduanya ternyata juga pelaku pencurian di Gardu PLN wilayah Pembengis. Mereka diketahui sering menggasak kabel dan material berharga seperti tembaga dan aluminium yang menyebabkan gangguan listrik bagi warga.

Selain itu, mereka juga terlibat kasus pencurian kayu jenis bulian di kawasan Pelabuhan Marina.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil curian dan alat kejahatan, antara lain:

BACA JUGA :  Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

a. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio G putih.

b.Barang elektronik dan rumah tangga: kulkas, kipas angin, kompor gas, karpet, gorden, stabilizer, dan sepeda.

c. Material hasil curian lainnya.

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara cukup berat.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman masyarakat dan menghentikan aksi pencurian, termasuk yang merugikan fasilitas umum seperti PLN.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi
WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Berita Terbaru