Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat akhirnya terhenti. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya diamankan saat berusaha melarikan diri menuju Kota Jambi, Sabtu malam (11/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di depan Kantor Dispora, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan.

BACA JUGA :  M. Mandala Putra Tinggalkan Tanjab Barat: Kenangan Manis dan Jejak Prestasi Gemilang di Dunia Kelistrikan

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial HR (22) dan JN (27).

“Mereka diamankan saat dalam perjalanan hendak kabur ke arah Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas. Dari hasil interogasi, mereka mengakui sejumlah tindak pidana yang pernah dilakukan,” ungkap AKP Ayub.

Modus Kejam dan Sasaran Beragam

Dalam aksinya, pelaku sangat nekat. Pada kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, mereka mencongkel lantai dapur menggunakan besi hingga rusak parah. Akibat ulah mereka, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp11 juta.

BACA JUGA :  Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Tidak hanya mengincar harta benda di rumah warga, pengembangan kasus juga mengungkap bahwa keduanya ternyata juga pelaku pencurian di Gardu PLN wilayah Pembengis. Mereka diketahui sering menggasak kabel dan material berharga seperti tembaga dan aluminium yang menyebabkan gangguan listrik bagi warga.

Selain itu, mereka juga terlibat kasus pencurian kayu jenis bulian di kawasan Pelabuhan Marina.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil curian dan alat kejahatan, antara lain:

BACA JUGA :  Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa

a. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio G putih.

b.Barang elektronik dan rumah tangga: kulkas, kipas angin, kompor gas, karpet, gorden, stabilizer, dan sepeda.

c. Material hasil curian lainnya.

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara cukup berat.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman masyarakat dan menghentikan aksi pencurian, termasuk yang merugikan fasilitas umum seperti PLN.

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru