Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Sebuah usaha peternakan atau kandang ayam skala besar yang berlokasi di wilayah Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga beroperasi secara ilegal. Usaha milik Ahmad Syaidun ini dicurigai tidak memiliki izin lengkap, terutama dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bukan hanya soal perizinan yang meragukan, praktik yang dilakukan juga dinilai sangat merugikan negara. Pantauan awak media di lokasi menemukan tumpukan puluhan galon berukuran 40 liter yang diakui oleh pekerja di sana berisi solar bersubsidi.

Menurut keterangan pihak lokasi, solar subsidi tersebut digunakan sebagai bahan bakar utama untuk menjalankan mesin Diesel (Genset) saat aliran listrik dari PLN padam atau mati.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Terima Audensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

“Secara logika dan aturan, pengusaha sekelas ini tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi. Seharusnya wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex. Ini jelas penyalahgunaan kuota rakyat,” tegas salah satu wartawan yang melakukan pengecekan.

Dokumen Izin Diduga Palsu, Tanda Tangan Kades Dibantah

Kejanggalan semakin terungkap saat pihak keluarga mencoba membela diri. Ketika dikonfirmasi, seorang yang mengaku sebagai orang tua pemilik, H. Sudarno, dengan keras menyatakan bahwa anaknya sudah memiliki izin lengkap.

Namun, saat menunjukkan selembar kertas yang diduga sebagai bukti izin, ditemukan keanehan. Di dalam dokumen tersebut terdapat tanda tangan yang diduga milik Kepala Desa (Kades) Pinang Gading dan pengesahan RT setempat.

BACA JUGA :  Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Ikut Sambut Kajari Baru

Fakta mengejutkan terungkap ketika dikonfirmasi lebih lanjut. Pihak Kades Pinang Gading membantah keras pernah mengeluarkan izin maupun menandatangani dokumen tersebut.

“Kades tidak pernah memberi izin, apalagi menandatangani surat izin tetangga atau lingkungan untuk usaha tersebut. Diduga kuat tanda tangan yang ada di atas kertas itu adalah pemalsuan,” ungkap sumber.

Media dan Lembaga Siap Lapor ke Polisi

Melihat rangkaian pelanggaran yang dilakukan, mulai dari operasi tanpa AMDAL, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat, sejumlah awak media dan perwakilan lembaga menyatakan akan mengambil langkah hukum.

BACA JUGA :  Rumah Sakit Kerinci Terima Bantuan Ambulance Dari CSR BANK Jambi

Mereka berencana segera membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Polres setempat agar kasus ini disidik dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Jangan ada yang merasa kebal hukum. Jika terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang ada,” tegas mereka.

Hingga berita ini diturunkan dan di-online-kan, konfirmasi ulang kepada Kades Pinang Gading terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut masih belum bisa didapatkan. (TEAM)

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru