Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Sebuah usaha peternakan atau kandang ayam skala besar yang berlokasi di wilayah Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga beroperasi secara ilegal. Usaha milik Ahmad Syaidun ini dicurigai tidak memiliki izin lengkap, terutama dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bukan hanya soal perizinan yang meragukan, praktik yang dilakukan juga dinilai sangat merugikan negara. Pantauan awak media di lokasi menemukan tumpukan puluhan galon berukuran 40 liter yang diakui oleh pekerja di sana berisi solar bersubsidi.

Menurut keterangan pihak lokasi, solar subsidi tersebut digunakan sebagai bahan bakar utama untuk menjalankan mesin Diesel (Genset) saat aliran listrik dari PLN padam atau mati.

BACA JUGA :  Buaya Terpancing Hingga Dievakuasi Kedaratan Sungai Batang Hari

“Secara logika dan aturan, pengusaha sekelas ini tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi. Seharusnya wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex. Ini jelas penyalahgunaan kuota rakyat,” tegas salah satu wartawan yang melakukan pengecekan.

Dokumen Izin Diduga Palsu, Tanda Tangan Kades Dibantah

Kejanggalan semakin terungkap saat pihak keluarga mencoba membela diri. Ketika dikonfirmasi, seorang yang mengaku sebagai orang tua pemilik, H. Sudarno, dengan keras menyatakan bahwa anaknya sudah memiliki izin lengkap.

Namun, saat menunjukkan selembar kertas yang diduga sebagai bukti izin, ditemukan keanehan. Di dalam dokumen tersebut terdapat tanda tangan yang diduga milik Kepala Desa (Kades) Pinang Gading dan pengesahan RT setempat.

BACA JUGA :  Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja

Fakta mengejutkan terungkap ketika dikonfirmasi lebih lanjut. Pihak Kades Pinang Gading membantah keras pernah mengeluarkan izin maupun menandatangani dokumen tersebut.

“Kades tidak pernah memberi izin, apalagi menandatangani surat izin tetangga atau lingkungan untuk usaha tersebut. Diduga kuat tanda tangan yang ada di atas kertas itu adalah pemalsuan,” ungkap sumber.

Media dan Lembaga Siap Lapor ke Polisi

Melihat rangkaian pelanggaran yang dilakukan, mulai dari operasi tanpa AMDAL, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat, sejumlah awak media dan perwakilan lembaga menyatakan akan mengambil langkah hukum.

BACA JUGA :  Kadis PDK Batanghari Zulpadli : Seorang Guru Itu Apabila Berhenti Membaca Berarti Dia Berhenti Jadi Guru.

Mereka berencana segera membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Polres setempat agar kasus ini disidik dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Jangan ada yang merasa kebal hukum. Jika terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang ada,” tegas mereka.

Hingga berita ini diturunkan dan di-online-kan, konfirmasi ulang kepada Kades Pinang Gading terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut masih belum bisa didapatkan. (TEAM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Berita Terbaru