Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Avatar

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Asam – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus dua pengedar narkoba berinisial SN (39) dan SO (56) di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Jumat (10/04/2026) malam.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat Pasang Rambu Peringatan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 208,69 gram yang disembunyikan di dalam karung, beserta alat hisap, timbangan digital, dan sepeda motor.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan SPKLU Pertama di Tanjung Jabung Barat

Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan selama 10 hari.

BACA JUGA :  Diduga Puluhan Tahun Gunakan Jalan Masyarakat, PT. MSJ enggan Perbaiki Jalan hingga Truk milik Masyarakat Jadi Korban

“Kedua tersangka kini kami amankan dan jerat dengan Pasal 114 UU Narkotika. Kami juga akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Presiden di Desa Terusan
Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Gelar Supervisi dan Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Batang Hari
Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Nasional atas Dukungan Pelestarian Bahasa Daerah
Ketua KONI Batang Hari Lepas Persebri FC Berlaga di Liga 4 Kejuaraan Nasional Magelang: Harumkan Nama Daerah
Asisten II Setda Batang Hari Wakili Bupati Hadiri Launching Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
Bupati Batang Hari Pimpin Rakor Target Pendapatan Daerah: Angka Bukan Sekadar Tulisan, Fondasi Utama Pembangunan
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Presiden di Desa Terusan

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:59

Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Gelar Supervisi dan Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Batang Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:57

Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Nasional atas Dukungan Pelestarian Bahasa Daerah

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:55

Ketua KONI Batang Hari Lepas Persebri FC Berlaga di Liga 4 Kejuaraan Nasional Magelang: Harumkan Nama Daerah

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:53

Asisten II Setda Batang Hari Wakili Bupati Hadiri Launching Barcode Pengumpulan Uang dan Barang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:31

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:29

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru