Dani Alvian Hardi, SH Sesali Sikap Managemen PT MCF Cabang Rimbo Bujang Terhadap Hak Karyawan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Dani Alvian Hardi, S.H. Kuasa Hukum sesalkan atas sikap Manajemen PT Mega Central Finance (PT MCF) cabang Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang dinilainya telah bertindak sewenang-wenang karena mengabaikan hak karyawanya dan terkesan menepikan nilai-nilai kemanusian, Kamis (01/12/2022).

Dikatakan Dani, tindakan sewenang-wenang dan menepikan nilai-nilai kemanusian tersebut dikarenakan pihak Manajemen PT MCF yang enggan untuk menyetujui pencairan dana asuransi Kliennya yang kena PHK secara sepihak oleh PT MCF.

BACA JUGA  Kades Jadi Sorotan! Hitamnya Aspal Tran Desa Tanjung Tayas Impian Warga Kini Jadi Nyata

“Bagaimana tidak patut, sebab dana asuransi yang merupakan hak klien saya tidak diapprove (disetujui) oleh PT MCF. Selain itu, PT  MCF tidak punya hak untuk menolak menyetujui pencairan dana asuransi Klien saya, di mana pembayaran iuran asuransi ke Asuransi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Mega Life Simas Jiwa melalui pemotongan upah bekerja Klien saya setiap bulannya. Klien saya hanya minta persetujuan saja dari PT MCF, agar asuransi yang dibayar Klien saya selama ini bisa dicairkan,” ujar Dani.

BACA JUGA  Pemilik Gudang Minyak BBM Ilegal di Batanghari Berang Diduga Ancam Wartawan

“Anehkan, Seperti mati nurani Perusahaan benefit tapi tidak profesional dalam memfasilitasi hak mantan karyawannya, padahal sangat jelas kegunaan dan tujuan asuransi tersebut diadakan untuk karyawan yang telah berakhir masa kerjanya pada suatu Perusahaan,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Dani, bahwa dana asuransi yang tidak disetujui PT MCF untuk dicairkan tersebut adalah bagian yang terpisah dari hak-hak Kliennya sebagai karyawan yang juga di PHK secara sepihak oleh PT MCF.

BACA JUGA  Gunakan Hak Pilih di TPS 032, Gubernur Al Haris Berpesan Agar Kondisi Tetap Aman

“Hak Klien saya atas dana asuransi terpisah atau tidak dapat disamakan dengan hak-hak Klien saya setelah di PHK oleh PT MCF. PT MCF wajib memberi pesangon kepada Klien saya, karena hal ini jelas sesuai aturan UU Ketenagakerjaan beserta turunannya,” tutupnya. (Halik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli
Dr Feri Ariyanto Politisi Muda Partai Golkar Mengklaim Suara 2.736
Diduga Kematian Santri Ponpes Raudhatul Muzaawwidin Di Tebo Akibat Kekerasan.
HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli
Kabar Duka! Tokoh Pramuka Kwarcab Tebo Tutup Usia.
Jadi Partai Pertama Serahkan Perbaikan Bacaleg ke KPU, Ketua DPC PKB Tebo Ungkap Kesiapan PKB Hadapi Pemilu 2024 dan Bersinergi bersama Wujudkan Pemilu yang damai dan Aman.
Debit Air Sungai Meluap. Babinsa Koramil 416-03 Sungai Bengkal Siap Tanggap Monitoring Wilayah.
Bermental Preman !! Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Teluk Langkap Ancam Dan Aniaya Wartawan.
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30

Diduga jalankan Perintah Kepsek, Security SMP Negeri 1/V Merlung Larang Wartawan Masuk

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:14

Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:05

Bupati Tanjabbar terima Kunjungan Calon Investor Jepang bahas Potensi Perikanan-Udang Matis

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:01

Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:51

Bupati Tanjabbar hadiri Rapat Paripurna Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:19

PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49

Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:33

Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS

Berita Terbaru