Peredaran Produk Kosmetik & Skincare Impor Palsu dan Ilegal di Indonesia

Avatar

- Redaksi

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muhammad Alfito Ilyansyah (ilyansyahfito@gmail.com)

Produk kosmetik dan skincare (perawatan wajah) akhir akhir ini sedang marak-maraknya digandrungi di Indonesia oleh berbagai kalangan, mulai dari remaja, orang tua, baik laki–laki hingga perempuan semuanya mulai menggandrungi produk produk tersebut guna memenuhi kebutuhan untuk memperelok diri. Produk-produk ini juga tersedia dalam berbagai bentuk, merk, dan kegunaannya. Tak hanya merk-merk produk perawatan wajah lokal, masyarakat pun mulai mencari tahu, dan menggunakan berbagai macam produk perawatan wajah yang di impor dari luar negeri. Produk-produk ini pun relatif sering dijumpai di berbagai E-commerce khususnya produk kosmetik atau skincare buatan negeri ginseng korea selatan. produk-produk kecantikan yang diimpor dari luar negeri ini pun tak luput dari perhatian masyarakat, khususnya para pengguna produk perawatan dan kosmetik tersebut. Yang mana dikarenakan banyaknya permintaan atas produk-produk ini, menyebabkan semakin tingginya juga angka penggunaan produk-produk impor ini. Tak ayal produk-produk impor ini makin susah didapatkan oleh berbagai lapisan masyarakat khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah dikarenakan langkanya keberadaan dan penyebaran produk-produk tersebut di Indonesia.

BACA JUGA  Ini Penyebab Listrik Mati di Marosebo Ulu dan Mersam

Dikarenakan tingginya permintaan atas produk-produk ini dipasaran, tak dipungkiri membuat importir produk-produk ini kewalahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang ditawarkan. Akan tetapi, tingginya angka permintaan atas produk ini dijadikan celah oleh oknum-oknum nakal untuk melakukan penjiplakan produk atau bahkan pemalsuan produk-produk kosmetik dan skincare impor ini. Pelanggaran hak cipta ini dinilai sangat merugikan pasar produk tersebut karena kandungan bahan-bahan yang terkandung didalamnya sangat berbeda dengan produk dari merek dagang yang asli yang menyebabkan berbagai reaksi penggunanya yang kebanyakan memunculkan reaksi kurang baik. Seperti ruam-ruam, sensasi wajah terbakar, hingga kanker kulit. Contohnya saja seperti kisah yang diceritakan oleh seorang pengguna skincare palsu atau “KW” di kanal media sosial Twitter. Kisah ini dituliskan oleh akun @yourniaa yang pada postingannnya Sekarang sangat terpengaruh oleh penggunaan produk perawatan kulit palsu, dan temannya berterima kasih kepada salah satu selebritis Instagram karena telah menyebarkan dampak-dampak atau pengaruh dari penggunaan produk perawatan kulit palsu. “Aku kena kanker kulit stadium awal. Aku nyesel se nyesel nyeselnya. Kulitku yang awalnya bruntusan terus jerawat meradang sekarang melepuh,” Ujarnya pada akun media sosial Twitternya.

BACA JUGA  Tim Pro-Ide HIMIP Unja berikan pelatihan Hidroponik sederhana kepada ibu-ibu PKK dan Pemudi Desa Kunangan

Peredaran produk-produk ilegal dan palsu yang membahayakan warga ini tentu membuat masyarakat resah, khususnya para pengguna produk-produk kecantikan yang menjadi was-was akan aman atau tidaknya produk yang akan mereka gunakan seperti apakah layak produk ini untuk diaplikasikan atau tidak, apakah dapat terjamin keasliannya atau tidak, apakah dapat terjamin mutu kualitasnya, dikarenakan semakin liciknya para importir produk ilegal dan palsu ini di pasaran. Padahal, Peredaran kosmetik di Indonesia telah ada aturan khusus yang mengaturnya yakni di dalam peraturan badan pengawasan obat dan makanan nomor 30 tahun 2017 tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia, yang menjelaskan tentang konsep dasar masuknya kosmetik impor yang akan disebarluaskan atau diedarkan di negara ini harus memenuhi berbagai persyaratan yakni seperti harus mengantongi izin edar dari BPOM, memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang impor, dan telah mendapat persetujuan dari kepala BPOM melalui adanya SKI Border atau SKI Post Border.

BACA JUGA  Besok Sabtu Terjadi Pemadaman Listrik Di Beberapa Wilayah

Peredaran produk kosmetik & skincare impor yang ilegal dan palsu ini sudah seharusnya ditanggulangi secara cepat dan tepat, agar peredarannya yang membahayakan dan meresahkan ini dapat ditekankan dan dikurangi di pasaran negara Indonesia. Pemberian sanksi hukum kepada importir-importir nakal ini diharapkan dapat pula mengurangi peredarannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga jalankan Perintah Kepsek, Security SMP Negeri 1/V Merlung Larang Wartawan Masuk
Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal
Bupati Tanjabbar terima Kunjungan Calon Investor Jepang bahas Potensi Perikanan-Udang Matis
Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga
Bupati Tanjabbar hadiri Rapat Paripurna Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029
Sepeda Motor ‘Beradu Kambing’ di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia
PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi
Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30

Diduga jalankan Perintah Kepsek, Security SMP Negeri 1/V Merlung Larang Wartawan Masuk

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:14

Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:05

Bupati Tanjabbar terima Kunjungan Calon Investor Jepang bahas Potensi Perikanan-Udang Matis

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:01

Bupati Tanjabbar : Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:51

Bupati Tanjabbar hadiri Rapat Paripurna Provinsi Jambi Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Periode 2024-2029

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:19

PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49

Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:33

Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS

Berita Terbaru