SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Berita / Sungai Penuh

Rabu, 7 Februari 2024 - 08:14 WIB

Kejari Sungai Penuh Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Dana Hibah Koni

SUNGAI PENUH, InspirasiJambi.com – Terkait Kasus Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh yang disampaikan salah satu LSM ke pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuai polemik.

Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah melaporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas karena dinilai lambat dalam penanganan perkara serta merasa tidak ada transparansi dari pihak penyidik khusus (Pidsus).

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus membantah semua tudingan tersebut serta menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh dengan cepat dan tanpa penundaan yang disengaja.

BACA JUGA  Ngeri! Satu Keluarga Kecelakaan di Mendalo, IRT Tewas Terlindas Truk

Dijelaskan, laporan pengaduan diterima pada 20 September 2023, kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.

Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober 2023 Tim telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut dan pada 06 November 2023, statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan setelah serangkaian proses yang teliti yang berarti telah masuk kepada tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut.

BACA JUGA  Kebal Hukum! Diduga Gudang BBM Ilegal di Batanghari Masih Beroperasi

“Selama penyidikan, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, termasuk pihàk SKPD, Pihak Ketiga selaku penyedia jasa, pengurus cabang olahraga dan pihak terkait lainnya. Tim juga meminta keterangan ahli-ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara,” jelas Kasi Pidsus.

Ditegaskannya, tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan tidak menjadi sia-sia. Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang di duga berkaitan erat dengan perkara ini.

BACA JUGA  Pengusaha Lokal dan BUMD Akan Kerjasama Kelola Tambang Batu Bara di Kabupaten Bungo, Gubenur Disebut Sudah Berikan Dukungan

Kejaksaan mengharapkan dukungan moral dalam upaya penegakan hukum yang akuntabel, berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim.

“Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian,” tandasnya. (Merliyah)

Share :

Baca Juga

Berita

Partai Ummat Tanjabbar Minta Pokir DPRD Dihapuskan.

Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Berikan Bantuan Keposko Pengungsian Banjir

Batanghari

Warga Kesal! Banjir Surut di Marosebo Ulu, Tim BPBD Baru Tegakkan Tenda

Berita

LSM Semut Merah Kembali Teriak Dalam Aksi Demo Didepan Kantor Kejati Jambi

Berita

Dua Alat Berat PT DAS Perbaiki Jalan Masyarakat Desa Lubuk Bernai Dan Lubuk Lawas

Berita

Kacabjari Tembesi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pimpinan Media Insipirasi Jambi

Berita

Diperkirakan Tiga Nama Ini Bakal Bertarung! Masih Bisakah Anwar Sadat Pertahankan Kursi No 1 Tanjab Barat

Batanghari

All Star Sungai Rengas Optimis Menjuarai Tournament Sepak Bola Hasbi Anshori CUP