BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Diduga SMA Negeri 2 Batangjari tega memberlakukan penggunaan LKS untuk muridnya mencari keuntungan, Kamis (22/9/2022).
Peristiwa ini diakui oleh pihak sekolah bahwa pembelian LKS itu karena sudah ada kesepakatan antara wali murid melalui komite, pada Senin (19/9/2022).
Salah satu murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan harga satu buku itu cukup fantastis, dan kalau diambil seluruhnya bisa sampai 15 LKS, itu tergantung jurusan sekolahnya IPA atau IPS.
“Harganya Rp. 13.000., dan bisa sampai lima jenis LKS permata pelajaran. Pembayarannya memang bisa dicicil,” katanya.
“Kopsis disekolah hanya mengurus tentang jajanan atau makanan yang ringan, sedangkan buku itu urusan guru. Paling kopsis hanya bagian mengantar LKS ke murid yang bersangkutan,” Ujarnya.
Ia menambahkan, kalau untuk pembayaran nanti ada salah satu guru yang mencatat nama yang membayar tapi tidak diberikan nota pembayaran.
Sedangkan nota yang ia pegang hanyalah list dari buku yang diambil tanpa ada harga yang tertera disana.
Kepala sekolah SMAN 2 Batanghari Musmulyadi membenarkan adanya penggunaan LKS disekolahnya berdasarkan kesepakatan orang tua.
“LKS untuk menunjang pendidikan, dan orang tua wali murid melalui komitenya beberapa waktu lalu saat rapat menyetujui penggunaan LKS,” katanya.
Terkait pernyataan ombudsman itu menurutnya ketika sekolah maupun kepala sekolah ataupun guru yang mengelola itu jelas tidak dibenarkan ombudsman.
“Tapi disekolah kita saat ini sekarang itu dikelola oleh kopsis, disitu ada siswa juga tapi memang ada guru juga sebagai pembimbingnya. Tapi memang koperasi sekolah itu juga ada jajan-jajan dan pena yang dijual oleh anak-anak pengurus kopsis.” Ujarnya.
“Peminatnya pun lumayan banyak, sekira 80% dari jumlah murid keseluruhan membeli LKS tersebut. Dan bagi orang tua yang tidak mampu kita subsidikan LKS ini, bahkan kita bayar,” tuturnya.
Terkait dengan keuntungan dari LKS, Musmulyadi mengatakan, tidak tahu menahu mengenai hal itu. Dan jika memang ada uangnya akan digunakan untuk kegiatan siswa yang tidak tercover dari dana BOS. (Red)