BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Masyarakat Dari Desa Mersam menggelar aksi damai di depan kantor Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari, di Muara Tembesi pada beberapa waktu lalu.
Diketahui aksi damai tersebut disebabkan buntut persoalan lahan payo pucat kaki yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kendati demikian membuat masyarakat Desa Mersam berduyun mendatangi kantor cabang kejaksaan Negeri Batang Hari guna meminta Kacabjari Muara Tembesi, Batang Hari bekerja secara profesional dan terbuka.
Menurut koordinator aksi menuturkan, dalam aksi ini pihaknya menuntut beberapa poin di antaranya, meminta Cabjari Muara Tembesi bekerja secara profesional dan terbuka.
“Aksi ini atas dasar beberapa tuntutan,” ucap koordinator aksi damai.
“Pertama, kami mempertanyakan tindak lanjut terhadap penyidikan perkara jual beli lahan yang dinamakan Payo Pucat Kaki di Desa Mersam oleh pemerintah Desa Mersam. Kedua, meminta Cabjari Muara Tembesi bekerja secara profesional dan terbuka. Ketiga, Payo Pucat Kaki adalah warisan nenek moyang masyarakat desa Mersam yang tidak boleh dijual atau diusahakan sama sekali karena penyangga air untuk sawah masyarakat serta sumber penghidupan masyarakat desa Mersam” terang Koordinator aksi damai dengan lantang.
Tidak lama aksi damai digelar, Kacabjari Muara Tembesi Lukber Liantama, SH., MH, dan seluruh pegawai Cabjari Muara Tembesi menemui para pendemo dan menanggapi tuntutan masyarakat tersebut.
Lain dari pada itu, Kacabjari mengapresiasi masyarakat yang dinilai cukup aktif selaku kontrol sosial. Dan terlebih telah datang melakukan aksi kekantor Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi.
Lukberliantama, SH., MH, mengatakan penyelidikan terkait hal tersebut masih berjalan dalam puldata dan pulbaket.
“Dimohon agar masyarakat untuk bersabar,” tutur Kacabjari.
Mendengar tanggapan dari Kacabjari para peserta aksi damai tampak memahami.
Disisi lain tampak pihak kepolisian dari Polres Batang Hari dan Polsek Muara Tembesi untuk mengamankan jalannya aksi damai tersebut. (Red)