SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Berita

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:16 WIB

Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN

Oleh: Kintan Aghna Khaira Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

OPINI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/Kepala BPN ), Hadi Tjahjanto menyampaikan Tawaran yang di berikan guna mengait investor untuk realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Hadi menyatakan bahwa, Investor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di IKN yang berlaku hingga 160 tahun.

BACA JUGA  Bupati Fadhil Arief Serahkan Mesin Rontok Padi Di Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Maro Sebo Ulu

“Rencana Pemberian izin ini di lakukan secara bertahap, dimana tahap awal akan di berikan HGB selama 80 tahun,” Katanya.

Tahap Pertama, pemerintah akan memeriksa pelaksanaan investasi dan jalannya usaha dalam 30 tahun pertama, lalu memberikan catatan.

Tahap Kedua, evaluasi akan berlangsung selama 20 tahun kemudian.

Tahap Ketiga, evaluasi dilakukan 30 tahun kemudian atau pada penghujung izin HGB 80 tahun.

BACA JUGA  SALAH KAPRAH DALAM PENANGANAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Berdasarkan penjelasan Hadi, terdapat peluang perpanjangan 80 tahun lagi sehingga totalnya melebihi satu abad.dan sisanya bisa di lanjutkan apabila HGB di gunakan dengan baik dan berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Hadi dalam Rilis Indikator Politik Indonesia, Kamis ( 6/10/2022) lalu.

Kebijakan HGB ini merupakan strategi atau upaya pemerintah dalam menarik investor untuk merealisakan progres rencana pembangunan ibu kota Nusantara (IKN), dengan penawaran terkait HGB selama 160 tahun mengharapkan adanya investor yang akan tertarik sebagai pemilik modal karna kerja sama di nilai akan memberikan keuntungan bersama baik itu terhadap pemilik modal, karena dapat mengelola properti dengan waktu yang cukup lama, dan memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi. (*)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Baru 1 Hari, Naik Air Capai Satu Meter di Marosebo Ulu

Batanghari

Bupati Batanghari Buka Acara Bimbingan Tekhnis PAUD.

Berita

Pemerintah Provinsi Jambi Perbaiki Jalan Buluran Kenali, Pemuda Buluran : “Terima Kasih Pak Gubernur”

Berita

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Rantau Gedang Sudah Ada Yang Retak

Berita

Parah! SMAN 2 Batanghari Diduga Jadi Ajang Bisnis LKS

Berita

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Pada Warga Korban Banjir Dibeberapa Desa

Berita

Kepolisian Daerah Jambi Gelar Jum’at Curhat, Bersama PT. Transportasi Gas.

Berita

Tarian Sakral Ngagah Harimau Memukau Penonton Di Acara Pembukaan Festival Kerinci Ke-XXl