Peringati Hari Jadi ke-45, SMAN 2 Sungai Penuh Adakan Acara Pentas Seni dan Panen Raya HUT Media Kerinci Time Ke 12, Pergelaran Turnamen Bulutangkis Dimulai Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan Keluarga Besar SDN 195/I Tebing Jaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75 Keluarga Besar SDN 023/I Peninjauan Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Home / Berita

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:16 WIB

Wow! Pemerintah Memberikan HGB 160 Tahun Kepada Investor di IKN

Oleh: Kintan Aghna Khaira Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

OPINI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/Kepala BPN ), Hadi Tjahjanto menyampaikan Tawaran yang di berikan guna mengait investor untuk realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Hadi menyatakan bahwa, Investor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di IKN yang berlaku hingga 160 tahun.

BACA JUGA  Progres Pembangunan Jalan TMMD ke 115 di Kembang Seri Baru Sudah 45 Persen

“Rencana Pemberian izin ini di lakukan secara bertahap, dimana tahap awal akan di berikan HGB selama 80 tahun,” Katanya.

Tahap Pertama, pemerintah akan memeriksa pelaksanaan investasi dan jalannya usaha dalam 30 tahun pertama, lalu memberikan catatan.

Tahap Kedua, evaluasi akan berlangsung selama 20 tahun kemudian.

Tahap Ketiga, evaluasi dilakukan 30 tahun kemudian atau pada penghujung izin HGB 80 tahun.

BACA JUGA  Keluarga Besar Desa Padang Kelapo Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Berdasarkan penjelasan Hadi, terdapat peluang perpanjangan 80 tahun lagi sehingga totalnya melebihi satu abad.dan sisanya bisa di lanjutkan apabila HGB di gunakan dengan baik dan berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Hadi dalam Rilis Indikator Politik Indonesia, Kamis ( 6/10/2022) lalu.

Kebijakan HGB ini merupakan strategi atau upaya pemerintah dalam menarik investor untuk merealisakan progres rencana pembangunan ibu kota Nusantara (IKN), dengan penawaran terkait HGB selama 160 tahun mengharapkan adanya investor yang akan tertarik sebagai pemilik modal karna kerja sama di nilai akan memberikan keuntungan bersama baik itu terhadap pemilik modal, karena dapat mengelola properti dengan waktu yang cukup lama, dan memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi. (*)

BACA JUGA  Pelangsir di SPBU Tebo Ilir Merajalela, APH Tutup Mata

Share :

Baca Juga

Berita

Pemilu 2024 Gelanggang Tarung Bebas Parpol: “Politik Lawan Jadi Kawan, Kawan Jadi Lawan”

Berita

Kapolri Ganti Kapolda Jambi, Ini Penggantinya

Berita

Program Belajar dan Bermain, Tim PPK Ormawa Imatika UNJA Bersama Anak-anak di Desa Rantau Puri

Berita

Kasus Kekerasan dan Pelanggaran HAM Menimpa Ketua Koperasi JPBM, LBH-RI Siap Dampingi Demi Beroleh Keadilan Surat Permohonan Ditujukan Kepada Presiden, Mendagri, Kemenkumham, Kementerian ESDM, Mabes Polri, Mabes TNI, Komnas HAM, dan LPSK

Berita

Upaya PLN Dalam Mengurangi Dan Menanggulangi Padam.

Berita

Proyek Pembangunan 5 Gedung Balai Pertanian di Marosebo Ulu Diduga Tidak Sesuai Spek

Berita

Kapolda Jambi Gelar Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Berita

Potensi Selat Ternyata Dapat Menunjang Perekonomian Indonesia