Peringati Hari Jadi ke-45, SMAN 2 Sungai Penuh Adakan Acara Pentas Seni dan Panen Raya HUT Media Kerinci Time Ke 12, Pergelaran Turnamen Bulutangkis Dimulai Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan Keluarga Besar SDN 195/I Tebing Jaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75 Keluarga Besar SDN 023/I Peninjauan Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Home / Berita

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:26 WIB

Diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Minta Fee Ke Proyek Revitalisasi Danau Sipin

JAMBI – Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alam danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan dikawasan daerah aliran sungai.

Dalam paket pekerjaan tersebut, diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi minta fee 17 Persen ke pemegang proyek, Rabu (05/10/2022).

Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun 2022 dengan paket revitalisasi danau sipin kota jambi (penuntasan) dilakukan dengan metode penunjukan langsung (PL) dengan pagu Rp. 24.400.000.000.

BACA JUGA  Jumat Curhat ! Ormas, LSM Serta Pemerhati Lingkungan Di Undang Polda Jambi

Berdasarkan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA  Jumat Curhat! Tanggapi Keluh kesah Aldi, Polsek Sampaikan Hal Ini

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Saat ini proyek tersebut sudah dimenangkan oleh salah satu perusahaan dengan tanggal paket selesai 31 Desember 2022.

Salah satu penghubung di salah satu balai provinsi lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut dilakukan secara penunjukkan langsung untuk yang sanggup memberikan fee sebesar 17%.

BACA JUGA  Arena MTQ Belum Rampung, Waktu Singkat dan Pekerjaan Terkesan Asal Jadi

“Mereka memberi proyek kepada yang berani memberikan fee sebesar 17%,” ucapnya.

Untuk mengetahui kebenarannya, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak bersedia dikonfirmasi oleh awak media mereka tidak mau dijumpai dan terkesan tertutup untuk wartawan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Serah Terima Tugas Kasat Binmas

Berita

Peran Kelapa Sawit Dalam Menunjang Perekonomian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Bupati Batanghari Apresiasi Program TMMD ke 115 di Desa Kembang Seri Baru

Berita

Camat Tungkal Ulu Sosialisasi Menurunkan Angka Stunting.

Berita

Limbah PT Asian Agri Diduga Cemari Sungai Rengas Hampir 3 Tahun

Berita

Kurang Enak Badan, Camat Tungkal Ulu Hadiri Nobar Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77

Berita

Gunakan Dana Swadaya Masyarakat, Turnament Volly Ball Laskar Umea Cup 1 Berjalan Sukses

Berita

Satgas TMMD Melaksanakan Gladi Resik Pembukaan TMMD ke 115 di Kembang Seri Baru