Geram! Darmawansyaf Humas LSM Gerak Akan Laporkan Proyek Rehabilitasi SMPN 27 Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Batanghari sudah mulai dikerjakan. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).

Hal ini terpantau awak media dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 27 Batanghari beserta perabotnya, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan yang di kerjakan CV. Ardian Cipta Kontrusi dengan nilai kontrak Rp 1.019.214.300,- yang diawasi oleh CV. Reka Ruang Konsultan. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan alat untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan.

BACA JUGA :  PORTAL PEMBATAS JALAN DIDESA PEMATANG PAUH DIRUSAK ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

Salah satu pekerja, Iwan Otong saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah berkordinasi dengan pengawas kegiatan, tapi memang belum ada APD.

“APD tanyakan dengan pengawas, kami baru 5 hari kerja bang, katanya hari ini mau datang APD. Tapi sampai hari ini belum ada,” sebutnya saat dikonfirmasi, 5 Agustus 2022 lalu.

Hingga kini, pada Kamis (8/9/2023) terlihat dilapangan para pekerja masih tetap tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Terkait hal tersebut, Darmawansyaf, Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi geram atas pekerjaan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut.

BACA JUGA :  Begini Kondisi Jalan Lintas Di Tebo Ilir, Warga Meminta Pemerintah Cepat Tanggap

Darmawansyaf mengatakan, dalam setiap Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Selanjutnya, perlu adanya konsep perencanaan dan perancangan sampai tahap pelaksanaan yang menekankan adanya sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang tepat serta pengawasan yang baik.

“Salah satu contohnya adalah setiap sarana pelindung bagi diri pekerja yang wajib digunakan untuk melindungi tubuh dari paparan bahaya secara langsung ketika melakukan pekerjaan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Desa Kembang Seri Baru Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Diantara Pelindung Diri untuk pekerja tersebut, pelindung kepala, pelindung mata, Pelindung mulut dan hidung, Pelindung telinga, Sarung tangan, Selempang penahan tubuh, Sepatu pelindung kaki, Rompi keselamatan dan lainnya.

“Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, agar pekerja terlindung dari paparan bahaya dan risiko cedera. Atau sakit akibat kerja,” Ungkapnya Darmawansyaf.

Dalam hal ini, Darmawansyaf selaku Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.
Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Bohai, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin
Baru Dibangun, Drainase Desa Tebing Tinggi Sudah Retak
Pekerjaan Revitalisasi SDN 028/IX Diduga Langgar Permenakertrans Undang-undang Nomor 1 tahun 1970
Proyek Pembangunan 5 Gedung Balai Pertanian di Marosebo Ulu Diduga Tidak Sesuai Spek
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase di Batanghari Banyak Dicampur Tanah
Listrik Baik !! Manager PLN ULP Kuala Tungkal Bersama Seluruh Petugas Berjibaku Bersihkan Tanaman Tumbuh.
PORTAL PEMBATAS JALAN DIDESA PEMATANG PAUH DIRUSAK ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru