Inspirasijambi.com.—Portal jalan merupakan kelengkapan tambahan jalan yang berfungsi sebagai alat pembatas ketinggian dan lebar kendaraan yang melewati suatu ruas jalan tertentu. Tujuannya adalah agar jalan tidak cepat rusak.
Portal pembatas ketinggian dan lebar kendaraan yang terletak di Simpang 10 Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat rusak dan dibuka.
Menurut warga sekitar portal tersebut sudah lebih dua minggu dibuka.
“Iya bang, sudah lebih dari dua minggu portal ini dibuka”, kata Taufik Jum’at (16/6).
Ketika ditanya penyebab dibukanya portal dia mengatakan bahwa palang atasnya patah.
“Palang atasnya patah akibat tersangkut muatan mobil yang melebihi batas ketinggian makanya dilepas, kata Taufik.
Ditempat terpisah ketika dihubungi via Whatsapp KadisHub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari memberikan penjelasan senada.
“Palang portal tersebut dibuka karena patah disenggol kendaraan yang lewat tapi sampai saat ini belum diketahui kendaraan siapa yang bertanggung jawab” ucap Syamsul Bahri
Beberapa waktu yang lalu personil Dishub melaporkan palang besi portal patah dan rusak tidak bisa digunakan lagi, katanya.
Saya bilang copot saja dulu sementara sambil nunggu ada dana untuk perbaikan.
Kalau sudah ada dana untuk perbaikan akan dipasang lagi supaya membatasi kendaraan lewat yang melebihi tonase terutama mobil tronton yang membawa material batu” tambah Syamsul.
Disinggung mengenai adanya dugaan pihak-pihak dan oknum tertentu yang mengambil manfaat dari portal tersebut Syamsul belum mengetahuinya.
” Saya belum mendapat laporan oknum baik itu dari warga atau aparat desa atau petugas yang lain mengenai adanya pungutan liar (pungli) selama ini” tukasnya
“Agar lebih jelas silahkan bertanya juga kepada Kades Pematang Pauh karena portal ini kan berada di wilayah beliau dan saya juga sudah titip pesan untuk ikut menjaga dan mengawasi fungsi dari portal tersebut” tutur nya.
Ketika ditanya kapan realisasi palang portal tersebut dapat dipasang KadisHub tidak bisa memastikan.
“Tidak bisa dipastikan, tunggu dana ada dulu, tunggu dana APBD perubahan Kabupaten Tanjabbar, namun jika Pemerintah Desa Pematang Pauh bisa membantu itu lebih baik agar palang portal segera dipasang”, tutup Kadishub.(Ebp)