Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Bohai, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Avatar

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI-I) Kabupaten Batang Hari, Zamzami, SH. Menyikapi jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Namun jalan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan PT Bohai subkontraktor PT Jindi South Jambi.

Jalan yang baru saja dibangun tersebut adalah jalan penghubung antara Desa Padang Kelapo – Olak Kemang – Tebing Tinggi – Simpang Rantau Gedang.

Yang mana jalan tersebut dilalui untuk membawa alat berat/rig milik PT Bohai yang merupakan subkontraktor Jindi South Jambi.

BACA JUGA  Persoalan Tidak Kunjungan Usai, Poktan Imam Hasan Berbondong Ke-Makam Syeh Imam Hasan

Kendati demikian membuat Ketua IWO-I berang, dan mempertanyakan izin perusahaan tersebut dalam melintas.

“Pertama surat izin penggunaan jalan. kedua, surat pernyataan tertulis mengenai perbaikan jalan apabila ada kerusakan yang diakibatkan mobilisasi alat berat tersebut,” ungkap Zamzami, SH.

Sementara itu Oknum Humas PT Jindi Berri saat dikonfirmasi menyatakan akan bertanggungjawab jika perusahaan PT Jindi membuat jalan tersebut rusak.

Berri oknum Humas perusahaan PT Jindi hanya mengungkapkan peryataan tanpa mau memperlihatkan surat izin-izin menggunakan jalan Pemda.

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah dapat izin dari Dishub kabupaten pak” ucap oknum Humas PT Jindi Berri.

BACA JUGA  Pererat Hubungan, Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos Dengan Warga Sijenjang

Lebih lanjut Berri mengatakan pertanggungjawaban perusahaan PT Jindi jika mendapati jalan Pemda tersebut rusak.

“Kalaupun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita. Jindi siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU, tapi Jindi yang bayar,” ujar oknum Humas menjanjikan.

Oknum Humas PT Jindi South Jambi terkesan naik darah kala dikeritik terkait izin.

BACA JUGA  Dana Desa Terbuang Sia-Sia!! Pembangunan Wisata Desa Taman Raja Terbengkalai

Bukankah pihak Dishub kabupaten hanya memberikan surat Rekomendasi bukan izin, tanya awak media.

Dengan ponggah Oknum Humas PT Jindi South Jambi menjawab dengan bahasa ala Pereman.

“Truss maunya apa” jawab Oknum Humas tersebut.

Terpisah, Wachid HSE PT Bohai memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media ini terkait puluhan alat berat/Rig miliknya melintas di jalan Pemda tersebut.

“Mohon maaf pak, silahkan kordinasi dengan pihak Jindi,” Tulisnya Wachid. (Pimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024
Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada
Dea Partiwi Raih Juara Nyanyi Pada Festival Hari Sumpah Pemuda di Jambi
Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir
Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 12:30

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:37

Dea Partiwi Raih Juara Nyanyi Pada Festival Hari Sumpah Pemuda di Jambi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Berita Terbaru