Diduga Gudang Rokok Ilegal di Bungo, APH dan Bea Cukai Tutup Mata

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA BUNGO – Diduga Gudang rokok ilegal merk Rasta dan Hasta di KM 2 Bungo merajelela, Diketahui peredaran Rokok Ilegal tersebut disebarkan di kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun, Sabtu (21/12/2024).

Dugaan Gudang rokok menuai pertanyaan dengan terpantau aktivitas keluar masuk rokok ilegal tersebut diduga melalui samping ruko.

BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi ke-45, SMAN 2 Sungai Penuh Adakan Acara Pentas Seni dan Panen Raya

Menurut informasi dari YG warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pemilik rokok tersebut berinisial AB.

Rokok yang di jual dengan isi kemasan per kotak 20 batang, namun menggunakan cukai dengan isi 12 batang.

Selain dugaan ilegal, ada dugaan pemalsuan cukai, diduga ada kerja sama dengan pihak Bea-cukai, karena selama ini pihak Bea-cukai Jambi diduga tutup mata tidak berani berantas.

BACA JUGA :  MTQ ke-32 Marosebo Ulu Sukses Digelar, Desa Padang Kelapo Raih Juara Umum

Untuk pengawasan Dinas Perindagkop kabupaten Bungo sangat dipertanyakan kinerjanya. Hal diatas seperti dibenarkan oleh YG kepada awak media.

“Gudang rokok milik AB, yang berada di KM 2 Bungo itu, menjual rokok merk Rasta dan Hasta dugaan dengan cukai asli tapi palsu dan tidak sesuai peruntukannya,” Tegas YG.

BACA JUGA :  Kebakaran Besar di Sengkati, Danramil 415-02/Mersam Terjunkan Tim Untuk Padamkan Api

Dikatakan YG, menurut informasi dari sopir, rokok tersebut di edarkan di kabupaten Bungo Tebo Merangin dan Sarolangun.

“Untuk pengawasan bea cukai Jambi dan dinas Perindagkop Bungo sangat dipertanyakan kinerjanya,” Tutupnya.

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru