DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Avatar

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga pekerja di PT. Karya Darma Jambi Persada ( KDJP ) dibayar tidak sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi. Hal tersebut dialami oleh seseorang pekerja yang sudah mengabdi di perusahaan tersebut selama 5 tahun lebih

Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut yang enggan identitas nya atau inisial nya untuk ditulis, karena takut ada teguran dari perusahaan atau orang dari AMP tempat pengaspalan mengatakan, bekerja sudah 5 tahun lebih di AMP Robet Butar-Butar, namun gaji yang iya terima tidak sesuai dengan yang sudah di tetapkan oleh PP nomor 51 tahun 2023 atas perubahan dari PP nomor 36 tahun 2020

BACA JUGA :  Diduga Oknum Kepala Desa di Kumpeh Tolak Kunjungan Anggota DPRD Muaro Jambi Ke-Desa Nya

“Gaji yang saya terima, maupun lembur tiap malam, yang saya terima nominal cuma 1,5 juta, tiap bulannya , tapi karena saya gak ada lagi kerja lain, mau tidak mau saya terima” ujarnya ke awak media baru-baru ini

Bukan cuma itu, menurut pantauan dari DPW LSM Puspa RI mengatakan “PT. KDJP Robet Butar-Butar, juga diduga tidak mengantongi izin galian C, dan terkait dengan analisis mengenai dampak Lingkungan ( AMDAL ) itu juga dikangkangi oleh Perusahan tersebut” sebut anggota DPW LSM Puspa RI bernama Jangcik. Pada Rabu (6/11/2024)

BACA JUGA :  Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari

Lebih lanjut Jangcik menegaskan “jika ingin beroperasi membawa aspal atau bahan material lainnya mobil damtruck yang seharunya mengunakan, BBM Industri, namun terpantau mobil Dam Truk dari Perusahaan menggunakan BBM Bersubsidi” imbuhnya

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan di Mersam, Tim Gabungan TNI-Polri Alami Kesulitan Padamkan Api

Menurut nya hal ini suatu pelanggaran yang disengaja dan sudah menahun dilakukan

“Sudah bertahun-tahun melanggar aturan dan UU yang sudah diterapkan oleh Pemerintah,  namun tindakan dari pihak Hukum tidak ada sedikitpun mengarah ke Perusahaan terebut.” Tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum dapat dihubungi.
Tanggapan dari pihak terkait akan disajikan pada pemberitaan selanjutnya.

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru