DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Avatar

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga pekerja di PT. Karya Darma Jambi Persada ( KDJP ) dibayar tidak sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi. Hal tersebut dialami oleh seseorang pekerja yang sudah mengabdi di perusahaan tersebut selama 5 tahun lebih

Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut yang enggan identitas nya atau inisial nya untuk ditulis, karena takut ada teguran dari perusahaan atau orang dari AMP tempat pengaspalan mengatakan, bekerja sudah 5 tahun lebih di AMP Robet Butar-Butar, namun gaji yang iya terima tidak sesuai dengan yang sudah di tetapkan oleh PP nomor 51 tahun 2023 atas perubahan dari PP nomor 36 tahun 2020

BACA JUGA :  Hadir di Gedung DPR RI, Bupati MFA Rapat Dengar Pendapat Terhadap Pembahasan RUU

“Gaji yang saya terima, maupun lembur tiap malam, yang saya terima nominal cuma 1,5 juta, tiap bulannya , tapi karena saya gak ada lagi kerja lain, mau tidak mau saya terima” ujarnya ke awak media baru-baru ini

Bukan cuma itu, menurut pantauan dari DPW LSM Puspa RI mengatakan “PT. KDJP Robet Butar-Butar, juga diduga tidak mengantongi izin galian C, dan terkait dengan analisis mengenai dampak Lingkungan ( AMDAL ) itu juga dikangkangi oleh Perusahan tersebut” sebut anggota DPW LSM Puspa RI bernama Jangcik. Pada Rabu (6/11/2024)

BACA JUGA :  Lurah Dan Bhabinkamtibmas Tinjau Banjir di Sungai Rengas, Begini Himbauan Nya

Lebih lanjut Jangcik menegaskan “jika ingin beroperasi membawa aspal atau bahan material lainnya mobil damtruck yang seharunya mengunakan, BBM Industri, namun terpantau mobil Dam Truk dari Perusahaan menggunakan BBM Bersubsidi” imbuhnya

BACA JUGA :  Demo di Kejati Jambi, Massa Minta Bupati Adirozal dan Kepala UKPBJ Kerinci Diperiksa

Menurut nya hal ini suatu pelanggaran yang disengaja dan sudah menahun dilakukan

“Sudah bertahun-tahun melanggar aturan dan UU yang sudah diterapkan oleh Pemerintah,  namun tindakan dari pihak Hukum tidak ada sedikitpun mengarah ke Perusahaan terebut.” Tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum dapat dihubungi.
Tanggapan dari pihak terkait akan disajikan pada pemberitaan selanjutnya.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53