Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Merlung Diduga Bebas Melangsir BBM Bersubsidi (Foto/Jangcik)

SPBU Merlung Diduga Bebas Melangsir BBM Bersubsidi (Foto/Jangcik)

TANJAB BARAT – Warga Merlung berharap kepolisian Sektor Polsek Merlung dapat menindak para Mafia Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi sejenis bio solar dan Pertalit, sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Pasalnya oknum mafia BBM seorang Warga Desa Merlung yang biasa disapa warga dengan panggilan Azwir, terpantau oleh wartawan ini rutin setiap harinya melangsir BBM bersubsidi dari SPBU nomor 24.36.515 Merlung tepatnya di jalan Lintas Timur, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Azwir boleh dikatakan hampir tiap harinya melangsir minyak dari SPBU tersebut. Hal tersebut sudah menjadi kegiatan Rutinnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Human Capital Summit 2025, Sorot Transformasi SDM Sektor ESDM

Menurut salah seorang warga Kelurahan Merlung yang enggan nama nya di tuliskan Wartawan mengatakan, Azwir melangsir dengan mengunakan mobil truck dengan Tanki yang sudah di modifikasi.

“Tanki mobil truck yang seharusnya di sebelah Kanan, kini sudah dialihkan ke sebelah kiri. Tankinya pun sudah diganti dengan Tanki mobil sejenis Fuso,” kata Narasumber ke awak media pada Jumat (10/5/2024).

Lanjutnya, BBM bersubsidi yang dilangsir itu ditimbun di gudang tepat dibelakang Rumahnya, tapi anehnya tidak tersentuh dengan Hukum.

BACA JUGA :  Tunjukan Skill, Offroader Cilik Ikut Meriahkan Kegiatan Trail Adventure JAMBU#1

Anehnya tidak ada tindakan dari Polsek Sektor Merlung, Resor Polres Tanjung Jabung Barat.

“Aneh bang, hal itu tidak ditindak oleh Polsek Merlung,” ujarnya dengan terheran-heran.

“Seharusnya Azwir Mafia BBM bersubsidi itu sudah ditindak dengan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001, tapi nyatanya Azwir terus aman, jangan-jangan ada dugaan Oknum dari Kepolisian sudah mendapat setoran,” Katanya lagi.

Setoran dari para Pelangsir BBM bersubsidi, informasi yang di terima oleh Wartawan ini, para Pelangsir sejenis Solar bersubsidi itu membayar setoran dengan nominal rata-rata Rp. 1,5 juta, ada juga Rp. 500.000.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR

“Bahkan, para Pelangsir minyak pertalite dipungut rata-rata dengan nominal Rp. 500.000 perorangan, hal tersebut disetor kepada Azwir tiap awal bulan tanggal 1. Hal itu pernah dikatakan Azwir untuk setoran okknum kepolisian yang tidak disebutkan nama nya,” Sebutnya.

Kanit Polsek Merlung saat dikonfirmasi tentang Mafia minyak, Kanit tidak banyak komentar.

“Terimaksih infonya,” Singkatnya.

Dengan jawaban itu, tidak ada tanggapan untuk menindak mafia minyak bersubsi jenis solar di SPBU Merlung. (Jangcik).

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru