Baliho Kampaye Caleg Masih Berserak Di Beberapa Tempat, Kinerja Bawaslu Tanjabbar Di Pertanyakan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Terpantau dibeberapa tempat baliho Calon Legislatif masih bebas terpajang. Bukankah hal tersebut melanggar dari pada aturan yang termaktub di dalam keputusan bersama anatar Parpol dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Minggu (12/11/2023)

Alat praga sosialisasi atau baliho yang terdapat unsur ajakan di larang pada saat ini, sebelum jadwal tanggal yang sudah disepakati bersama.

BERITA ACARA
Nomor: 01/PM.00.02/JA-07/11/2023
TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA BAWASLU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DENGAN PERWAKILAN PARTAI POLITIK SE- KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Pada Hari Ini Selasa Tanggal Tujuh Bulan November Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, Telah Dilaksanakan Rapat bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Perwakilan
Partai Politik Se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat di ruang rapat Badan Pengawas Pemilihan
Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat

BACA JUGA :  PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti

Berkaitan Dengan Imbauan Kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa :

Alat peraga sosialisasi yang terpasang saat ini boleh tetap terpasang hingga tanggal 27 November 2023, namun tidak boleh memuat unsur-unsur ajakan atau kampanye.

Sebagaimana surat imbauan Bawaslu RI nomor : 774/PM/K1/10/2023, unsur tersebut meliputi:
1. Unsur yang tidak diperbolehkan dalam alat peraga sosialisasi (APS)
a. Coblos nomor urut
b. Simbol/gambar paku dan/atau
c. Materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih
2. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengundang unsur kampanye pemilu dan
ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan kampanye Pemilu dimulai, dalam bentuk :

BACA JUGA :  Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

a. Pertemuan Warga
b. Penyebaran bahan kampanye (BK) seperti selebaran, brosur, pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutupan kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan/atau atrbut kampanye ainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Penyebaran alat peraga kamanye (APK) seperti reklame, spanduk, dan/atau
umbul-umbul.
d. Media sosial, dan/atau;
e. Aktifitas lain yang berkaitan dengan kegiatan kampanye.

3. Memperhatikan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) dapat dilakukann
pada masa kampanye yaitu rentang waktu tanggal 28 November s.d tanggal 10 Februari 2024 (75 hari masa kampanye).

BACA JUGA :  Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Namun masih saja ada baliho Kampaye Caleg yang terpajang disepanjang jalan, diantaranya di Dusun Palang, Dusun Belalangan, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kendati demikian, baliho-baliho tersebut luput dari pantauan Bawaslu.

Seperti baliho caleg Partai PKB, Partai Perindo dan Partai Gerindra.

Di baliho tersebut menampilkan gambar dan no urut serta paku menunjuk ke no urut sang Caleg.

Sampai berita ini diterbitkan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum dapat dihubungi, jawaban dari Bawaslu akan dimuat di edisi berita ini selanjutnya (..)

Berita Terkait

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:57

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:24

PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43

Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:16

Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib

Berita Terbaru