PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Mohd. Rendra Ramadhan Usman, kecewa terhadap pihak PT Jadestone yang saat ini sedang beroperasi melakukan kegiatan penggalian jalur pipa gas dibahu jalan Lintas Jambi-Tungkal.

Rendra mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap pihak PT Jadestone. Hal itu karena, pihak PT Jadestone tidak menjalankan kesepakatan hasil dari rapat bersama Instansi terkait dalam beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

“Kami selaku Wakil Rakyat telah memperjuangkan aspirasi, apalagi daerah tersebut adalah tempat tinggal saya. Saya kecewa terhadap PT Jadestone karena tidak menjalankan kesepakatan tersebut,” Ungkap Politisi dari Partai PKS ini. Pada Jumat pagi (22/3/2024)

Rendra meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bisa tegas kepada pihak PT Jadestone dalam menyelesaikan perihal tersebut.

“Saya minta Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar tegas terhadap PT Jadestone,” tegasnya.

BACA JUGA  LBH RI dan Ormas BIDIK Provinsi Jambi Ancam Demo DPRD Jika Dirut BUMD Bungo Tak Segera Dicopot

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalui Berita Acara Kesepakatan, Nomor: 149/BA-DESDM-4/II/2024, pada Rabu (21/2/2024) silam, pihak PT Jadestone telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jambi, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Antara kedua belah pihak telah melaksanakan rapat Koordinasi Pembangunan Pipa Gas oleh KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte, dan masing-masing pihak yang bertanda tangan dibawah ini telah menghasilkan sebuah kesepakatan.

BACA JUGA  Sakit Menahun !! Nur Ulfa Abadiah, Butuh Bantuan Pemkab Batanghari Dan Kepedulian Kita Semua.

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak:

1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan pengaspalan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.

2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi
Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku
Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:18

Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:56

Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:01

Reka Ulang Pembunuhan Di Tungkal Ulu Tampilkan Puluhan Adegan

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:19

Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:29

Bupati Fadhil Arief Ajak Masyarakat Awasi Kinerja dan Pelayanan Pemdes Hingga Pemkab

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:28

Pemkab dan Polres Batanghari Gelar Penandatanganan Naskah Hibah Daerah

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:01

Sosialisasi Makanan Sehat dan Bergizi di Peninjauan, Sebagai Upaya Menangani Stunting

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:37

Lomba Kades Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Study Komparasi ke Negara Vietnam

Berita Terbaru