Apresiasi ASN Yang Pensiun, Gubernur Al Haris Berikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa pensiun, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN dan tenaga kebersihan.

“Artinya ASN sampai pada tahap batas, dan tidak tersandung berbagai kasus, ada yang tidak sampai, tapi tersandung masalah,” Kata Al Haris.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat menyerahkan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin serta Bantuan dari Kopri dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kebersihan, bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, Selasa (19/03/2024) pagi.

Penyerahan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin, Bantuan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris yang diterima langsung oleh para pensiunan.

Selain itu juga dilakukan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan pekerja serta masyarakat yang terdaftar senilai Rp. 42 juta.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Dapat Reward Dari Wapres Setelah Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

“Pada hari ini, kita menyerahkan Bantuan dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN Guru, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN Guru,” Tuturnya.

Selain itu, Gubernur juga memberikan tali asih kepada tenaga kebersihan di Merangin. Petugas kebersihan Merangin sangat mulia, kota bersih karena mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, setiap tahun akan terus diberikan tali asih kepada mereka.

“Kita mengharapkan hubungan dan tali silturahmi ini terus terjalin dimasa mendatang karena mereka ini ikut membangun Jambi dari segi kebersihan,” ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial.

Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT).

“ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT),” kata Gubernur Al Haris.

BACA JUGA :  Kabar Gembira! UPTD Puskesmas Sungai Rengas Bagi-Bagi Takjil Sore ini

Gubernur Al Haris juga berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir agar tetap mendukung dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi serta mengambil peran di masyarakat.

“Kita tetap bisa memberikan kontribusi di masyarakat untuk membangun Provinsi Jambi. Bisa jadi, bisa lebih banyak yang kita perbuat, karena ketika kita menjadi pegawai kita terpaku oleh tupoksi kita. Tapi karena kita sudah pensiun, kita bisa berkreasi diluar tupoksi kita, jadi bisa melakukan banyak hal dan berguna bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita,” pesan Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, dimana ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Provinsi Jambi. ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat yang mempunyai kedudukan yang penting dan utama dalam seluruh proses pembangunan, dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang tangguh, berdikari dan baik,” ucap Gubernur Al Haris.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Jambi

Sementara itu, Pj. Bupati Merangin Mukti Said dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyempatkan diri untuk bisa hadir bertemu dengan warga masyarakat.

“Untuk diketahui bersama, dimana kita sangat mengetahui bahwa pekerjaan beliau begitu sibuk dan banyak masih menyempatkan diri untuk masyarakat di Merangin ini. Ini kita perlu perhatian besar kepada beliau, karena sangat cintanya kepada kita semua,” kata Pj. Bupati.

“Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada 31 Oktober 2023, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja termasuk ASN. Untuk itu hari ini Bapak Gubernur menyampaikan langsung bantuan dan perlindungan ketenagakerjaan kepada peserta semua,” pungkas Pj. Bupati. (Waaly).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru