Oknum Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Belum Kembalikan Uang Temuan Inspektorat dan Aset Sekolah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terkait pemberitaan sebelumnya diduga Oknum mantan Kepala sekolah di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari gelapkan aset sekolah berupa 2 unit laptop merek acer dan sejumlah uang temuan inspektorat.

Hari hitung hari, sampai saat ini belum ada kabar angin pengembalian itu. Oknum Mantan Kepsek tersebut dengan beraninya tidak mengembalikan dugaan aset sekolah dan uang temuan inspektorat tersebut, Sabtu (27/01/2024)

Darmawan Syaf LSM Gerak sangat menyayangkan kejadian ini, yang mana mantan oknum kepsek tersebut seakan-akan kebal hukum.

“Inikan aset negara, kenapa belum juga dikembalikan. Dan tentunya dugaan ini akan kami bawa ke APH dan dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” Tegasnya.

Sementara, Kepsek Baru saat dikonfirmasi mengatakan belum ada pengembalian.

BACA JUGA  Satu Tewas Usai Ricuh, Polres Tebo Amankan Wilayah Perbatasan

“Belum ada bang dikembalikan,” Singkatnya.

Diketahui, diduga temuan inspektorat tersebut senilai kurang lebih 20 juta pada tahun 2021. Namun, hingga sampai saat ini aset dan temuan tersebut belum dikembalikan.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Bendahara sekolah tersebut menyebutkan mantan kepseknya itu hingga saat ini tidak mengembalikan aset sekolah dan sejumlah uang temuan inspektorat.

“Dua unit laptop bermerek Acer bang, dan juga Sejumlah uang sejak tahun 2021 hingga kini tak kunjung dikembalikan oleh kepsek itu,” Sebutnya.

Sementara, Kepala sekolah Dasar yang baru saat dikonfirmasi membenarkan jika aset tersebut belum dikembalikan.

“Iya benar bang, kemaren sudah pernah kami sampai perihal ini kepada mantan kepsek itu. Jawabannya kedua laptop itu lagi keadaan rusak, akan kita perbaiki begitupun uang temuan inspektorat disekolah, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan,” Tuturnya.

BACA JUGA  Pengangkatan Kepala Sekolah di Batanghari Dinilai Cacat Hukum

Terpisah, Oknum mantan kepsek tersebut saat dikonfirmasi menyebutkan jika dirinya akan mengembalikan aset berupa laptop tersebut.

“Laptop sudah dicoba dikembalikan tapi tidak ada yang mau menerima barang tersebut, untuk dugaan dana itu tolong jangan hanya dugaan saja sertakan buktinya atas dugaan tersebut,” Tulisnya melalui WhatsApp.

Diketahui, Oknum kepsek tersebut mengembalikan aset berupa laptop itu tidak secara langsung namun hanya perantara, Hal inipun langsung disampaikan oleh kepsek yang baru.

“Yang ngantar ke sekolah anaknya berdua, dak tau lah pak anaknya udah pulang, dan laptop dibawa nya kami dak berani Nerima. Kalau ibunya yang langsung tentu kita buat tanda terimanya dan kita poto sebagai barang bukti,” Sebutnya.

BACA JUGA  Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

BACA JUGA Potensi Kelapa Sawit Dalam Menunjang Sektor Perekonomian Tanjung Jabung Barat
Perlu diketahui, bahwa padahal jelas tentang aset negara/daerah ini, telah diatur jelas dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Setiap pihak yang mengakibatkan merugikan negara/daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sangsi administratif dan/atau sangsi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada di negara Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi
DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045
Datang Ke Desa, Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum di Batin XXIV
Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri
Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini
Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi
Heboh! Warga Desa Rantau Benar Sebut Kades Mark Up Anggaran Pengerasan Jalan Tani Hingga Ratusan Juta Rupiah
Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:10

Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27

DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:18

Datang Ke Desa, Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum di Batin XXIV

Senin, 13 Mei 2024 - 15:35

Kembali! Tongkang Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri

Senin, 13 Mei 2024 - 09:19

Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini

Senin, 13 Mei 2024 - 00:03

Heboh! Warga Desa Rantau Benar Sebut Kades Mark Up Anggaran Pengerasan Jalan Tani Hingga Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:58

Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu

Minggu, 12 Mei 2024 - 06:50

Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024 Resmi Dibuka

Berita Terbaru