Oknum Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Belum Kembalikan Uang Temuan Inspektorat dan Aset Sekolah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terkait pemberitaan sebelumnya diduga Oknum mantan Kepala sekolah di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari gelapkan aset sekolah berupa 2 unit laptop merek acer dan sejumlah uang temuan inspektorat.

Hari hitung hari, sampai saat ini belum ada kabar angin pengembalian itu. Oknum Mantan Kepsek tersebut dengan beraninya tidak mengembalikan dugaan aset sekolah dan uang temuan inspektorat tersebut, Sabtu (27/01/2024)

Darmawan Syaf LSM Gerak sangat menyayangkan kejadian ini, yang mana mantan oknum kepsek tersebut seakan-akan kebal hukum.

“Inikan aset negara, kenapa belum juga dikembalikan. Dan tentunya dugaan ini akan kami bawa ke APH dan dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” Tegasnya.

Sementara, Kepsek Baru saat dikonfirmasi mengatakan belum ada pengembalian.

BACA JUGA :  Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Batang Hari Tahun 2023 Dihadiri Bupati Batanghari

“Belum ada bang dikembalikan,” Singkatnya.

Diketahui, diduga temuan inspektorat tersebut senilai kurang lebih 20 juta pada tahun 2021. Namun, hingga sampai saat ini aset dan temuan tersebut belum dikembalikan.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Bendahara sekolah tersebut menyebutkan mantan kepseknya itu hingga saat ini tidak mengembalikan aset sekolah dan sejumlah uang temuan inspektorat.

“Dua unit laptop bermerek Acer bang, dan juga Sejumlah uang sejak tahun 2021 hingga kini tak kunjung dikembalikan oleh kepsek itu,” Sebutnya.

Sementara, Kepala sekolah Dasar yang baru saat dikonfirmasi membenarkan jika aset tersebut belum dikembalikan.

“Iya benar bang, kemaren sudah pernah kami sampai perihal ini kepada mantan kepsek itu. Jawabannya kedua laptop itu lagi keadaan rusak, akan kita perbaiki begitupun uang temuan inspektorat disekolah, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan,” Tuturnya.

BACA JUGA :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Terpisah, Oknum mantan kepsek tersebut saat dikonfirmasi menyebutkan jika dirinya akan mengembalikan aset berupa laptop tersebut.

“Laptop sudah dicoba dikembalikan tapi tidak ada yang mau menerima barang tersebut, untuk dugaan dana itu tolong jangan hanya dugaan saja sertakan buktinya atas dugaan tersebut,” Tulisnya melalui WhatsApp.

Diketahui, Oknum kepsek tersebut mengembalikan aset berupa laptop itu tidak secara langsung namun hanya perantara, Hal inipun langsung disampaikan oleh kepsek yang baru.

“Yang ngantar ke sekolah anaknya berdua, dak tau lah pak anaknya udah pulang, dan laptop dibawa nya kami dak berani Nerima. Kalau ibunya yang langsung tentu kita buat tanda terimanya dan kita poto sebagai barang bukti,” Sebutnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Resmi Buka Pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Tahun 2023

BACA JUGA Potensi Kelapa Sawit Dalam Menunjang Sektor Perekonomian Tanjung Jabung Barat
Perlu diketahui, bahwa padahal jelas tentang aset negara/daerah ini, telah diatur jelas dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Setiap pihak yang mengakibatkan merugikan negara/daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sangsi administratif dan/atau sangsi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada di negara Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Kecelakaan Tragis Libatkan Dua Truk di Batanghari, Satu Pengemudi Luka Robek di Kepala
Videotron Mewah di Ruangan Belajar? TINDAK Kecam DISDIKBUD Tebo
KemenPAN-RB Apresiasi Kepuasan Masyarakat Batanghari, Bukti Nyata Kepemimpinan Fadhil Arief!
Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’ dan Ancam Jurnalis
Jalan Lintas Tengah Merlung-Renah Mandaluh Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Diduga Tanah Warisan di Taman Raja Sengketa Dengan PT Agro Wiyana, Masyarakat Berharap Pemkab Tanjab Barat dapat Selesaikan Masalah
Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras
Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 00:48

Breaking News: Kecelakaan Tragis Libatkan Dua Truk di Batanghari, Satu Pengemudi Luka Robek di Kepala

Sabtu, 20 September 2025 - 19:29

Videotron Mewah di Ruangan Belajar? TINDAK Kecam DISDIKBUD Tebo

Sabtu, 20 September 2025 - 10:07

KemenPAN-RB Apresiasi Kepuasan Masyarakat Batanghari, Bukti Nyata Kepemimpinan Fadhil Arief!

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53

Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’ dan Ancam Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 09:43

Jalan Lintas Tengah Merlung-Renah Mandaluh Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 14 September 2025 - 18:53

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Minggu, 14 September 2025 - 18:47

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Minggu, 14 September 2025 - 18:40

Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026

Berita Terbaru