Inspektorat Batang Hari Di Periksa Jaksa

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) yakni, Inspektorat Kabupaten Batang Hari, Jambi mendapat giliran diperiksa oleh Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, pada Rabu (15/11/2023).

Pihak Inspektorat yang dilakukan pemeriksaan ialah ketua TIM pelaksana pemeriksa dan pengawasan Dana Desa Sungai Lingkar. Pemeriksaan tersebut buntut dari bagaimana Inspektorat (Tim pelaksana) melakukan pengawasan.

Nama-nama ketua Tim yang bertugas saat itu ialah, Yuni TA 2019, Rami 2020, Halimah 2021.
Terpantau, ketiga kepala tim tersebut diperiksa selama kurang lebih 5 jam di ruangan kerja Kepala Cabang Kejaksaan Batang Hari.
Mereka membenarkan bahwa ia dan rekannya memenuhi panggilan Kacabjari sebagai saksi dalam pemeriksaan penggunaan Dana Desa Sungai Lingkar di tahun tugas masing-masing.

Yuni selaku ketua tim di tahun 2019 tidak mau menjawab saat ditanya kesesuaian realisasi dan gambar perencanaan pembangunan embung yang dilakukan Desa tersebut, karena menurutnya itu materi yang diselidiki.

BACA JUGA  Diduga Kebakaran Dibelakang Kantor Wali Kota Sungai Penuh Di Lakukan Oleh Seseorang.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan secara visualisasi bahwa keberadaan pembangunan embung itu ada, itu saja. Waktu itu kami hanya melakukan pengecekan keberadaan, itu saja tidak secara rinci (teknis), karena keterbatasan kami. Selain itu kami juga hanya melakukan uji petik, belum tahu temuannya ada atau tidak karena memang kita tidak menghadirkan teknisi,” jelasnya Yuni dan Halimah.

Menurut mereka, pemeriksaan hanya secara visual itu tidak untuk semua desa, tergantung dengan kondisi timnya dan keterbatasan serta waktu penugasannya, karena harus berbagi dan bekerja sama dengan rekan-rekan.

Saat ditanya mengenai beberapa desa menjadikan pemeriksaan Inspektorat sebagai bahan alibi bahwa pekerjaan mereka telah diperiksa, Yuni dan Halimah menjawab hal itu benar.

BACA JUGA  Kembali Di Usulkan Menjadi PJ Bupati Muaro Jambi, Mantan Ketua Gema Al-Haris Nilai Bachyuni Masih Sangat Layak Pimpin Muaro Jambi

“Kondisi kapasitas sesama tim atau yang lain pada masa pemeriksaan itu bisa saja, jadi khusus 2019 itu kami hanya melakukan pemeriksaan secara visual saja terkait embung tersebut. Tetapi saat ini sudah berbeda, bisa secara detail dan pemeriksaan khusus,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H, mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta yang mengganjal. Salah satunya, saat penyidikan pihak desa mengatakan bahwa dokumen pemeriksaan telah diberikan ke pihak Inspektorat.

“Nyatanya Inspektorat telah mengembalikan dokumen tersebut ke desa dengan bukti berita acara tanda terima.
Ternyata pemeriksaan Inspektorat itu hanya reguler, visual dan uji petik, tidak terlalu mendalam,” tuturnya.

Lukber mengingatkan kepada desa yang merasa heran, kenapa telah diperiksa Inspektorat kok diperiksa lagi oleh kejaksaan. Ia menjawab, ternyata pemeriksaan Inspektorat Batang Hari hanya bersifat reguler, uji petik, sampling dan tidak mendalam.

BACA JUGA  Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.

“Pemeriksaan Dana Desa Sungai Lingkar ini sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan APIP (Inspektorat). Ditemukan beberapa fakta yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan beberapa rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Fokus kami melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan fisik dan akan melakukan penghitungan kerugian negara melalui lembaga auditor lainnya. Juga ada beberapa item lainnya yang masih mengganjal di tahun 2020 sampai 2021,” tambahnya.

Pemeriksaan ini Lukber berkomitmen akan bekerja profesional dan tidak akan menzalimi orang lain.

“Terkait suara atau desas-desus di luar sana, kami minta agar tidak diterima seutuhnya, karena belum tentu tervalidasi dengan benar. Jangan sampai informasi itu menjadi konsumsi publik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga berdampak hukum,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catat! Besok Kamis Dilaksanakan Senam Sehat dan Bagi-bagi Dorprize di Marosebo Ulu
Kades Se-kecamatan Mersam Gelar Rapat Koordinasi di Pondok Saung Tani Sungai Puar
Puskesmas Sungai Rengas Melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tahun 2024
Datang Ke Desa, Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum di Batin XXIV
Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi
Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu
Silaturahmi Dengan Bupati MFA, Warga Sridadi Sampaikan Beberapa Hal
Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:28

Dinilai Lebih Hemat Nyaman Dan Ramah Lingkungan, Begini Tanggapan Masyarakat Tanjung Jabung Barat Pengguna Motor Listrik Di Wilayah Kerja PLN ULP Kuala Tungkal

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:06

Jambatan Aurduri Ditabrak Tongkang, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB Lakukan Perbaikan

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:53

Catat! Besok Kamis Dilaksanakan Senam Sehat dan Bagi-bagi Dorprize di Marosebo Ulu

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28

Kades Se-kecamatan Mersam Gelar Rapat Koordinasi di Pondok Saung Tani Sungai Puar

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:09

PJS Kades Merlung Bagikan BLT Tahap 1-5 Ke 58 Warga

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:10

Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27

DPRD Dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:18

Datang Ke Desa, Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum di Batin XXIV

Berita Terbaru