TANJAB BARAT – Sudah bertahun-tahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berdiri, namun keberadaannya dinilai nyaris tak ada artinya bagi warga setempat. Alih-alih menjadi penggerak ekonomi desa dan menyejahterakan masyarakat, BUMDesa yang dipimpin Agus justru menuai sorotan tajam dan kecurigaan kuat terkait pengelolaan aset maupun keuangannya.
Hal ini terungkap dari keluhan warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (1/6/2026). Menurut warga tersebut, pengelolaan BUMDesa berjalan serba tertutup dan seolah menjadi “ladang usaha pribadi” para pengurus serta oknum pejabat desa. Bahkan, beredar dugaan bahwa Ketua BUMDesa, Agus, berusaha menghindar dan lari dari tanggung jawab setelah diduga menikmati hasil kekayaan desa di atas penderitaan warga.
“Sudah bertahun BUMDesa ada, tapi hasilnya tak pernah terlihat di mata kami. Agus selaku ketua malah terlihat mau lepas tangan setelah diduga menikmati hasil yang seharusnya milik warga. Segala aset desa dikuasai seenaknya, sementara kami tidak pernah merasakan nikmatnya pendapatan desa,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Warga mempertanyakan pengelolaan aset berharga milik desa, salah satunya alat berat jenis ekskavator. Meski merupakan milik bersama, warga justru harus membayar mahal senilai Rp400.000 per jam jika ingin menggunakannya. Ironisnya, alat berat tersebut diketahui terus beroperasi dan disewakan ke pihak luar secara terus-menerus, sehingga pendapatannya sangat besar.
“Ekskavator itu tidak pernah diam, selalu ada yang sewa dan uangnya terus masuk. Belum lagi ada Kebun Sawit Tanah Kas Desa yang penghasilannya sangat besar, serta Ruko di kawasan pasar. Semua itu aset desa yang menghasilkan uang banyak, tapi kami bingung, kemana perginya uang itu? Tidak ada satu pun pembangunan atau fasilitas desa yang terlihat jelas hasilnya dari pendapatan itu,” tambahnya.
Pendapatan besar dari tanah kas desa dan aset lainnya dikabarkan masuk ke kas desa, namun transparansi penggunaannya sama sekali tidak ada. Warga menilai, para pengurus dan oknum desa tidak pernah menggelar musyawarah atau memberikan laporan terbuka. Anggaran yang dikumpulkan dianggap seolah-olah harta pribadi mereka sendiri, bukan milik masyarakat luas.
“Uangnya banyak masuk, tapi tak ada yang tahu dipakai untuk apa. Musyawarah tak pernah ada, laporan tak pernah dibuka. Hasil usaha desa ini diperlakukan seperti usaha pribadi mereka saja. Kami merasa tertipu, aset kami dikeruk tapi kami tak dapat apa-apa,” tegas warga itu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media berupaya meminta keterangan kepada Ketua BUMDesa Agus maupun pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun keduanya tidak dapat ditemui atau dikonfirmasi. Demikian pula saat mendatangi kediaman Kepala Desa H. Mustofa, istri beliau menyampaikan bahwa suaminya sedang menghadiri undangan pernikahan di wilayah Jalan Bangau, sehingga belum dapat dimintai tanggapan.
Tanggapan pihak terkait akan disajikan pada edisi mendatang (Bersambung..)
Pewarta: Jangcik







