Polres Batanghari Ringkus Pelaku Pembakar Lahan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Seorang pelaku pembakar hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi diringkus polisi, pada selasa 16 Juli 2024 lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Robi Hermanto (38) warga warga RT 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi ini berhasil ditangkap saat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api warna biru, satu bila cangkul, satu unit mesin gergaji, 10 batang bibit sawit, 15 batang bambu pancang, 1 buah potongan karet ban dan 5 batang kayu yang terbakar.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Fadhil Arief Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kab. Batanghari Tahun Anggaran 2024

Menurut polisi, kejadian penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli di kawasan Tahura senami, namun petugas melihat adanya lahan yang terbakar. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita amankan disebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar,” kata Wakapolres Batanghari, M Ridho saat press realise di Mako Polres Batanghari, pada kamis (01/08/2024).

BACA JUGA  Besok Selasa PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Akan Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Ini

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membakar hutan di kawasan Tahura senami tersebut untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

“Saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah membuka lah dengan cara dibakar. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Wakapolres.

Sementara, pelaku Robi saat diwawanca wartawan mengaku hanya seorang pekerja dan sudah menggarap lahan tersebut sejak awal tahun 2024 lalu dengan luas lahan sebanyak 3 hektare.

BACA JUGA  Forkopimcam Marosebo Ulu Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 94

“Saya kerja bang,” ungkap pelaku dan tidak mau menyebutkan siapa orang yang menyuruh pelaku untuk membakar lahan itu.

Kini, polisi tengah memburu pelaku yang diduga menjadi otak pembakaran hutan di Tahura Senami Jebak ini. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal dan undang-undang tentang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Bersama Majelis Daarussholawat TAQARRUB ILLALAH Hadirkan Habib Umar bin Idrus Al-Khirid di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Subuh di Masjid Jami’ Darussalam Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam
Hadiah Jutaan Rupiah, Pemancingan Bukit Baling Segera Launching
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Pakuan Baru Gelar Komsos Bersama Lurah dan Warga
Pererat Hubungan, Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos Dengan Warga Sijenjang
Cegah Karhutla, Babinsa Muara Bulian Lakukan Patroli dan Sosialisasi di Kawasan
Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:33

Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Bersama Majelis Daarussholawat TAQARRUB ILLALAH Hadirkan Habib Umar bin Idrus Al-Khirid di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 14 September 2024 - 10:46

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Subuh di Masjid Jami’ Darussalam Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam

Sabtu, 14 September 2024 - 10:42

Hadiah Jutaan Rupiah, Pemancingan Bukit Baling Segera Launching

Sabtu, 14 September 2024 - 06:49

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Pakuan Baru Gelar Komsos Bersama Lurah dan Warga

Sabtu, 14 September 2024 - 06:46

Pererat Hubungan, Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos Dengan Warga Sijenjang

Sabtu, 14 September 2024 - 06:30

Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Sabtu, 14 September 2024 - 06:13

Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Danramil Sengeti Hadiri Panen Raya Padi

Jumat, 13 September 2024 - 16:21

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan SPKLU Pertama di Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru