Mantan Napi Jadi Kepala Sekolah, Bupati Batanghari Kecolongan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberapa pekan lalu telah melantik 163 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Jum’at (2/9/2022) lalu.

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, telah diketahui ada dua orang oknum guru yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian dan menjadi narapidana.

BACA JUGA :  Kementerian ESDM Balas Surat LBH RI, Ternyata PT KBPC Selama Ini Tak Berizin

Oknum guru mantan narapidana tersebut telah di lantik menjadi kepala sekolah, hal ini tentu telah mencoreng nama besar lembaga pendidikan.

Berdasarkan Pasal 2 huruf J Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 berbunyi, “Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau tidak pernah menjadi terpidana,”

Sementara itu Lukman Fadhil, Ketua LSM P2AKN Kabupaten Batanghari menyebutkan sesuai dengan Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala sekolah, namun apa yang dilakukan oleh Dinas PdK Kabupaten Batanghari telah melawan peraturan yang berlaku. Hal ini bisa mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Cegah Karhutla, Babinsa Muara Bulian Lakukan Patroli dan Sosialisasi di Kawasan

“Seharusnya pihak Dinas PdK dan Bupati bisa melihat siapa orang yang akan menjabat sebagai kepala sekolah, kalaulah mantan narapidana dilantik sebagai Kepala sekolah itu sungguh sangat tidak layak”, Kata Lukman Fadhil.

BACA JUGA :  Dharma Wanita Persatuan Batanghari Gelar Lomba Rentak Kudo

Terpisah, Kadis pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari belum bisa dikonfirmasi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Pasar, Ratusan Warga Marosebo Ulu Rela Mengantri Dari Jam 2 Subuh Demi Dapatkan Gas Elpiji 3kg
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Wakili Bupati, Asisten II M Isah Gelar Gerakan Pangan Murah
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
Bupati Batanghari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi
Bupati MFA Buka Kegiatan Semarak Ramadhan Lomba Antar OPD
Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU
Berita ini 988 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru