Mantan Napi Jadi Kepala Sekolah, Bupati Batanghari Kecolongan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberapa pekan lalu telah melantik 163 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Jum’at (2/9/2022) lalu.

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, telah diketahui ada dua orang oknum guru yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian dan menjadi narapidana.

BACA JUGA :  Persiapan Pilkades Batanghari 2022, DPMD Batanghari Gelar Sosialisasi

Oknum guru mantan narapidana tersebut telah di lantik menjadi kepala sekolah, hal ini tentu telah mencoreng nama besar lembaga pendidikan.

Berdasarkan Pasal 2 huruf J Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 berbunyi, “Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau tidak pernah menjadi terpidana,”

BACA JUGA :  Seorang Warga SAD Dilaporkan Tewas Tertembak di Desa Padang Kelapo

Sementara itu Lukman Fadhil, Ketua LSM P2AKN Kabupaten Batanghari menyebutkan sesuai dengan Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala sekolah, namun apa yang dilakukan oleh Dinas PdK Kabupaten Batanghari telah melawan peraturan yang berlaku. Hal ini bisa mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Puncak Peringatan HKP, Wabup Bakhtiar Terima Bantuan

“Seharusnya pihak Dinas PdK dan Bupati bisa melihat siapa orang yang akan menjabat sebagai kepala sekolah, kalaulah mantan narapidana dilantik sebagai Kepala sekolah itu sungguh sangat tidak layak”, Kata Lukman Fadhil.

Terpisah, Kadis pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari belum bisa dikonfirmasi. (Red)

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 1,004 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru