Mantan Napi Jadi Kepala Sekolah, Bupati Batanghari Kecolongan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberapa pekan lalu telah melantik 163 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Jum’at (2/9/2022) lalu.

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, telah diketahui ada dua orang oknum guru yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian dan menjadi narapidana.

BACA JUGA :  Sekda Azan Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Gedung Diniyyah Al-Azhar

Oknum guru mantan narapidana tersebut telah di lantik menjadi kepala sekolah, hal ini tentu telah mencoreng nama besar lembaga pendidikan.

Berdasarkan Pasal 2 huruf J Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 berbunyi, “Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau tidak pernah menjadi terpidana,”

Sementara itu Lukman Fadhil, Ketua LSM P2AKN Kabupaten Batanghari menyebutkan sesuai dengan Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala sekolah, namun apa yang dilakukan oleh Dinas PdK Kabupaten Batanghari telah melawan peraturan yang berlaku. Hal ini bisa mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

“Seharusnya pihak Dinas PdK dan Bupati bisa melihat siapa orang yang akan menjabat sebagai kepala sekolah, kalaulah mantan narapidana dilantik sebagai Kepala sekolah itu sungguh sangat tidak layak”, Kata Lukman Fadhil.

BACA JUGA :  Kebal Hukum! Diduga Gudang BBM Ilegal di Batanghari Masih Beroperasi

Terpisah, Kadis pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari belum bisa dikonfirmasi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 1,004 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru