Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Polresta Jambi mengamankan barang bukti bernilai ekonomi fantastis berupa puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) dalam operasi pengungkapan kasus pengangkutan tanpa dokumen perizinan sah. Penindakan dilakukan pada Minggu (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, yang berujung pada pengamanan dua orang tersangka berinisial OM dan AS.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 10 kotak styrofoam berisi total 47.872 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara, yang diangkut menggunakan mobil travel Toyota Innova. Nilai pasar dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar. Selain benih lobster, sejumlah perlengkapan penyimpanan dan pengangkutan juga turut diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya

Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena tingginya nilai barang bukti, namun juga menyusul ketidakjelasan terkait rencana pelepasliaran benih tersebut kembali ke habitat aslinya. Hingga berita ini diturunkan, waktu dan lokasi pasti kegiatan tersebut masih menjadi misteri dan belum diumumkan secara terbuka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Eri Doni dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (LPSDKP) Pekanbaru Wilayah Kerja Jambi hanya menyebutkan secara umum bahwa pelepasliaran akan dilakukan di wilayah perairan Padang. Namun, ia tidak merinci waktu pelaksanaan maupun titik koordinat pasti pelepasan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan awak media yang memantau kasus ini.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

Para jurnalis yang mengikuti perkembangan kasus ini menilai bahwa ketidakjelasan informasi tersebut mengurangi aspek transparansi penanganan barang bukti negara. Mereka mengklaim dan menyoroti perlunya kepastian data, serta meminta agar instansi terkait menyediakan dokumentasi visual atau rekaman proses pelepasliaran.

Menurut sorotan yang disampaikan awak media, bukti visual sangat diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini guna memastikan dan memberikan keyakinan kepada masyarakat luas bahwa benih lobster bernilai miliaran rupiah itu benar-benar dilepasliarkan ke alam sesuai prosedur hukum, dan tidak hilang atau berpindah tangan ke pihak lain.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026

“Bukti visual pelepasliaran sangat penting. Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa barang bukti bernilai besar tersebut benar-benar dilepasliarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap salah satu awak media yang memantau langsung proses penanganan kasus ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci maupun jadwal resmi yang dirilis pihak berwenang terkait kegiatan tersebut. Sementara itu, penyidik Polresta Jambi masih terus mendalami jaringan dan alur pengiriman yang diduga terlibat dalam peredaran benih lobster ilegal ini.

Pewarta: Tuti

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru