Tangani Kasus Perselingkuhan Mantan Camat Batang Asam, Tugas Tim Baperjakat Sudah Selesai Hasil Belum Keluar.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com Tanjabbar – Penanganan terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi Dian Ismail Paripurna yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasus yang ditangani Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tanjabbar itu telah selesai sejak, Senin15 Mei 2023 kemarin namun hasilnya hingga saat ini belum ada.

Hal ini Disampaikan Inspektur Tanjabbar Encep Jazkarsih mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bisa dikeluarkan hingga saat ini. Pihaknya akan menyampaikan hasil itu pada wkatu yang tepat.

BACA JUGA :  PAN Dan Golkar Resmi Gabung Koalisi Gerindra PKB !, Usai Deklarasi "Prabowo Subianto Capres 2024"

“Belum, nanti dikabari yo,” katanya, Selasa (16/5/2023) saat dikonfirmasi via whatsapp.

Saat ditanya terkait kendalanya ape yang membuat putusannya lama dan SK Tim baperjakat sudah habis sejak 18 april 2023 lalu. Encep mengaku jika SK itu diperpanhang hingga 15 Mei 2023. Dan saat ini tugas tim sudah selesai.

“Tugas tim baru selesai tanggal 15 kemaren.” Tandansya

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Sebelumnya, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan pemeriksaan diketuai oleh Inspektur, yang akan dilakukan dari 10-18 April 2023.

” Ketua Tim Inspektur. Ada timnya yang bersangkutan dipanggil. Tanggal 10 sampai 18 April 2023 tim melakukan pemeriksaan terhadap Kadisbunak atas dugaan perselingkuhan,” katanya.

Dalam rentang waktu pemeriksaan oleh Tim ini, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan ditindaklanjuti terkait sanksi apa yang akan diterima.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Firewell Parade Polres Sambut Kapolres Baru

” Pemeriksaan ini dilakukan karena ada yang perlu di crosscheck kebenarannya seperti apa. Dengan harapan tidak menzalimi orang,” kata Sekda.

” Sanksi apa yang diberikan itu nanti berdasarkan Rekomendasi oleh Tim yang melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sekda Agus Sanusi juga menambahkan, jika dirasa rentang waktu pemeriksaan kurang, biasanya akan naik Surat Perintah Tugas (SPT) lagi untuk melakukan proses pemeriksaan

 

Sumber : Metrojambi.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Kapolsek Tungkal Ulu Dukung Program Ketahanan Pangan, Tinjau Kebun Jagung
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:55

Bupati Fadhil Lantik Hidayatullah Sebagai PAW Kades Pasar Terusan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38

Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Berita Terbaru