Bermental Preman !! Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Teluk Langkap Ancam Dan Aniaya Wartawan.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo – Seorang Jurnalis bernama Aswan dari media Bedah Nusantara Indonesia (BNI), mendapat perlakuan kekerasan pisik berupa pengeniayaan dari kelompok pemerintah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sekira pukul 10:00 WIB, pada Kamis (9/3/2023).

 

Kejadian tidakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pemdes Teluk Langkap tersebut berawal dari ketidak senangan pemdes Teluk Langkap atas pemberitaan yang menyangkut PEMBELIAN TONGKANG MEMAKAI DANA DESA, ADD & DD.

 

Mungkin, pemberitaan tersebut mengungkap bobrok nya pemerintah Desa Teluk Langkap ke publik hingga kades beserta perangkat nya tidak terima, hingga diduga pemerintah desa Teluk Langkap atur strategi untuk melakukan pengeniayaan terhadap jurnalis tersebut (korban).

 

BACA JUGA :  All Star Sungai Rengas Optimis Menjuarai Tournament Sepak Bola Hasbi Anshori CUP

Korban diundang oleh pemerintah Desa Teluk Langkap, dalam rangka klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat tayang mengenai pembelian tokang.

 

Namun, belum sempat korban masuk keruang acara perangkat Desa Teluk Langkap melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis tersebut.

 

“Saya di undang secara resmi untuk datang ke kantor desa guna klarifikasi pemberitaan, atas undangan itu saya datang menghadiri dengan seorang diri, ucap Aswan.

 

Lebih lanjut Aswan menerangkan, setelah saya turun dari mobil, sebelum saya masuk kekantor Desa, saya menelpon ibu Kapolres minta untuk didampingi oleh kepolisian, dan ibu Kapolres mengirimkan no Polsek Sumai.

 

Belum datang anggota kepolisian, beberapa orang perangkat desa Teluk Langkap menyeret saya, dan memukul saya. Mereka memukul saya ada dari arah depan, ada pula dari belakang, tidak sampai disitu, mereka berkali-kali menampar wajah saya. Itu semua mereka lakukan didepan Kades. Sebut As.

BACA JUGA :  PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

 

Perlakuan perangkat Desa Teluk Langkap terhadap seorang jurnalis ini tidak berhenti sebatas itu, korban mengaku di seret kedalam ruangan kantor Desa, dan disana korban diperlakukan seperti se-ekor binatang.

 

Di bawah tekanan dan korban sangat ketakutan, dalam keadaaan seperti itu, kades dan sekdes meminta Korban membuat surat peryataan yang berbunyi bahwa pemberitaan yang sempat tayang tersebut adalah Hoax.

 

“Kalau saya tidak buatkan peryataan tersebut maka saya akan ditahan dan dikurung dikantor desa sampai pagi ” ungkap Korban.

BACA JUGA :  Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

 

Pada saat itu pihak kepolisian sudah datang dan memberikan pencerahan kepada kades dan perangkat desa serta lainnya dengan menjelaskan UU PERS bahwa wartawan tidak bisa ditahan oleh oknum manapun, apalagi saat menjalankan tugas jurnalistik.

 

Meskipun demikian jurnalis ini tetap saja dapat perlakuan tidak baik. Aswan selaku seorang jurnalis yang mendapatkan pengeniayaan malah disuruh bhabinkamtibmas untuk meminta maaf.

 

saya saat itu disuruh pak bhabinkamtibmas Desa Teluk Langkap meminta maaf kepada pak kades dan perangkat desa serta kemasyarakatan yang hadir.

 

Merasa dibawah tekanan Aswan(korban) mengikuti dan meminta maaf kepada pemdes dan yang hadir. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru